MEDAN | Gas melon 3 kg yang jadi penolong rakyat miskin dan UMKM kerap disalahgunakan. Mulai dari dijual di atas HET, masuk ke industri, sampai kuota bocor.
Untuk memutus mata rantai itu, Polda Sumut bersama Pemprov Sumut dan Pertamina sepakat membentuk Tim Terpadu Pengawasan LPG 3 Kg. Komitmen ini dikunci dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda Sumut, Jumat (28/8/2026).
"Tiga Pilar" Turun Tangan, Gas Subsidi Harus Tepat Sasaran
Rapat ini bagian dari proyek perubahan yang digagas Kombes Pol Rudi Rifani, SIK dari Ditreskrimsus Polda Sumut. Tujuannya jelas yakni tepat sasaran, tepat harga dan tepat jumlah.
Hadir dalam rapat Plt. Karo Ekonomi Pemprovsu Evan B. Daulay, SAM Pertamina Denny N., Ketua DPD Hiswana Migas Sumut Razali Husein, Kabid Migas Disperindag M.Z. Ripiin, dan Kabid PPD Satpol PP Juliantus E.B.
"Gas 3 kg itu instrumen perlindungan sosial. Jangan sampai niat baik negara ini dinikmati orang yang tidak berhak. Kita harus jaga bersama," tegas salah satu pejabat dalam rapat.
Pembentukan Tim Terpadu Daerah merupakan langkah baru yang legalitasnya akan dituangkan dalam draf Keputusan Gubernur Sumut.
Tim ini punya tiga senjata utama yakni:
1. Pengawasan Berbasis Data. Mengintegrasikan data DTKS dan P3KE milik Pemprovsu dengan pengawasan lapangan lewat aplikasi SIPEGASS. Jadi kalau ada anomali penyaluran, langsung ketahuan.
2. Pembinaan dan Sosialisasi. Mengedukasi agen dan pangkalan soal HET serta aturan main. Digandeng Hiswana Migas untuk pembinaan mandiri.
3. Sidak dan Penegakan Hukum.Tim akan turun langsung ke lapangan. Ada inspeksi mendadak, penindakan tegas oleh Polri dan PPNS hingga sanksi administratif untuk pangkalan/agen nakal.
Agar kerja lebih fokus, Tim Terpadu dibagi dalam tiga Pokja yakni
- Pokja I Data & Analisis Digital.
Otaknya SIPEGASS. Tugasnya mendeteksi penyelewengan kuota
- Pokja II Pembinaan dan Sosialisasi. Jaga komunikasi dengan Hiswana Migas dan pelaku usaha.
- Pokja III Inspeksi dan Gakkum. Eksekutor di lapangan. Sidak, tilang, cabut izin
Harapan: Gas Melon Benar-Benar Untuk Rakyat Miskin
Sinergi piga pilar Pemerintah, Polri dan Pertamina ini diharapkan jadi tameng agar subsidi LPG tidak lagi bocor. Dengan sistem digital dan penegakan hukum, tata kelola gas melon ditargetkan lebih transparan dan akuntabel.
"Dengan pengawasan terpadu ini, kita pastikan hak masyarakat miskin dan UMKM di Sumut terlindungi. Sekaligus kita selamatkan uang negara dari kebocoran subsidi," ujar salah satu narasumber.
Jika berjalan, Sumut bisa jadi percontohan nasional dalam pengawasan distribusi energi bersubsidi. (RE Maha/REM).

