![]() |
| Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya secara sembolis menyerahkan remisi kepada para warga binaan sehubungan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. (mol/ragusta) |
MEDAN | Sebanyak 1.203 warga binaan Rutan Kelas I Medan memperoleh remisi (pengurangan masa hukuman) sehubungan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Penyerahan Remisi Umum (RU) Tahun 2026 dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya, bersama jajaran Pejabat Struktural dan staf Rutan Kelas I Medan.
Dengan rincian sebanyak 1.165 warga binaan menerima RU I dan 38 lainnya menerima Remisi Umum (RU) II di mana 32 di antaranya dinyatakan langsung menghirup udara bebas.
Penyerahan remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, mengikuti program pembinaan, serta memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya mengatakan, pemberian remisi merupakan bagian dari proses pembinaan sekaligus motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan komitmen warga binaan dalam mengikuti program pembinaan. Kami berharap momentum kemerdekaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus berbuat baik, meningkatkan kualitas diri, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah-tengah masyarakat,” ujar Andi Surya.
Ia juga berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas, agar menjadikan kesempatan tersebut sebagai awal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
“Bagi yang hari ini langsung bebas, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Jadikan pengalaman selama menjalani masa pidana sebagai pembelajaran untuk tidak mengulangi kesalahan dan kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif,” tambahnya.
Pelaksanaan pemberian Remisi Umum Tahun 2026 di Rutan Kelas I Medan menjadi bagian dari semangat peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, sekaligus mencerminkan komitmen pemasyarakatan dalam melaksanakan pembinaan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada reintegrasi sosial warga binaan. (RobS/RS)

