![]() |
| Foto: Tersangka MS alias Murniati (kiri) Dikawal Personel Polsek Bosar Maligas (mol/sek-gas) |
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SIK SH MM melalui Kapolsek Bosar Maligas Iptu Sonni G Silalahi SH, Senin (13/7/2026) siang memaparkan, pelaku MS alias Murniati, 46, warga setempat, diringkus berkat informasi dari masyarakat yang resah atas aktivitas penyalahgunaan narkotika di rumah pelaku.
Menyahuti informasi, Kapolsek Iptu Sonni mengerahkan tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Ipda Bilson Hutauruk SH bergerak senyap melakukan lidik intai untuk meringkus target.
Pada pengintaian rumah target, tim menemukan seorang wanita sesuai ciri-ciri yang disebut warga (MS alias Murniati) sedang berdiri di tepi jalan. Saat akan disergap target berupaya melarikan diri ke arah kebun sawit. Tim langsung mengejar.
"Pelaku berhasil kita amankan, namun salah satu personel terluka di kaki akibat tertusuk duri sawit saat pengejaran pelaku" sebut Ipda Bilson Hutauruk.
Dari tangan pelaku, tim mengamankan barang bukti berupa satu unit timbangan digital, satu buah pipet berbentuk sekop, sembilan klip plastik ukuran kecil diduga berisi sabu-sabu berat bruto 1,90 gram, lima klip plastik kosong diduga untuk mengemas ulang sabu-sabu.
Diinterogasi, pelaku mengakui aktivitasnya menjual narkotika di wilayah tempatnya tinggal. Narkotika diperolehnya dari seorang wanita bermarga Tanjung, warga Kota Pematangsiantar, yang dikenalnya saat sama-sama mengunjungi suami masing-masing yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II-A Pematangsiantar.
Tersangka MS alias Murniati beserta semua barang bukti dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk penyidikan awal melengkapi berkas pelimpahan ke Satres Narkoba Polres Simalungun.
Ipda Bilson mengungkapkan fakta lain terkait pengungkapan ini. Suami MS alias Murniati, saat ini sedang menjalani hukuman 6 tahun penjara di Lapas Pematangsiantar dalam kasus yang sama (narkoba_red).
Dikesempatan ini, Kapolsek Bosar Maligas Iptu Sonni G. Silalahi mengimbau masyarakat agar senantiasa menjauhi narkotika dan aktif melaporkan setiap indikasi peredarannya di lingkungan masing-masing.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Jangan segan melapor apabila menemukan indikasi peredaran narkotika, karena keselamatan generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama," imbau Iptu Sonni G Silalahi.
Diakhir penjelasan, Kapolsek menegaskan operasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sejalan dengan komitmen Polres Simalungun - Polda Sumatera Utara untuk berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.
"Ini bukti nyata Polri hadir untuk masyarakat, khususnya dalam membasmi peredaran narkoba yang meresahkan warga," tutup Iptu Sonni G Silalahi (bay/bay)

