-->
crossorigin="anonymous">

Satres Narkoba Polres Serdangbedagai Ringkus Dua Pengedar dan Satu Pemakai Sabu

Sebarkan:

 

Ketiga terduga pelaku narkoba, Selasa (28/7/2026).mol/G
SERDANGBEDAGAI | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdangbedagai ringkus tiga orang terduga pelaku Peredaran narkotika jenis sabu, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, di Dusun IV, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai. 

Kasi Humas Polres Serdangbedagai AKP Bringin Jaya SH MH, Selasa (28/7/026), menyampaikan ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial BSS, 30, MRS, 27, dan RA,17, berstatus seorang pelajar. Dari hasil pemeriksaan awal, BSS mengaku berperan sebagai penjual sabu, MRS membantu proses penjualan, sedangkan RA mengaku datang ke lokasi untuk membeli sabu.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satres Narkoba Polres Serdangbedagai melakukan penyelidikan dan pemantauan. 

Saat diperoleh informasi transaksi sabu tengah berlangsung di sebuah rumah yang diduga milik seorang pria berinisial Dani alias Boneng. Personel kemudian bergerak menuju lokasi dan mendapati tiga pria berada di dalam rumah tersebut. 

"Saat dilakukan penggerebekan, ketiganya diduga sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti," ucapnya. 

Dari lokasi tempat kejadian, personel juga menyita barang bukti berupa tiga plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,8 gram, dua bal plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, satu pipet yang telah diruncingkan, uang tunai Rp200.000, serta satu buah kaca pireks.

"Ketiga terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Tambahnya, saat ini Satnarkoba Polres Serdangbedagai masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

"Untuk ketiganya pasal yang akan dikenakan kepada para terduga pelaku masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," ungkapnya.(HR/HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini