-->
crossorigin="anonymous">

Satlantas Polres Serdangbedagai Tegaskan Hoaks Informasi Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Gratis

Sebarkan:

 

Satlantas Polres Serdangbedagai, Jumat (17/7/2026).(mol/GR)
SERDANGBEDAGAI | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdangbedagai memastikan informasi yang beredar di media sosial mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor gratis tahun 2026 yang disebut berlangsung mulai 20 Juli hingga 31 Oktober 2026 adalah tidak benar atau hoaks.
Informasi hoax, Jumat (17/7/2026).(mol/GR)
Penegasan tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Serdangbedagai AKP Gokma W. Silitonga melalui Kanit Regident Satlantas IPDA Naek Simanungkalit saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026), di Mapolres Serdangbedagai.

IPDA Naek mengatakan pihaknya telah mengetahui beredarnya brosur maupun unggahan di media sosial yang menginformasikan adanya program pemutihan pajak kendaraan secara gratis.

"Informasi yang beredar tersebut tidak benar. Apabila nantinya memang ada program pemutihan pajak kendaraan, kami akan menyampaikannya secara resmi melalui kanal informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, baik media sosial resmi, media online, media elektronik maupun media cetak," tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya, terutama yang beredar di media sosial.

Menurutnya, masyarakat sebaiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu kepada instansi terkait atau kantor kepolisian terdekat sebelum mempercayai maupun menyebarluaskan informasi tersebut.

Satlantas Polres Serdangbedagai juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi guna menghindari penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.(HR/HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini