![]() |
| Satlantas Polres Serdangbedagai, Jumat (17/7/2026).(mol/GR) |
![]() |
| Informasi hoax, Jumat (17/7/2026).(mol/GR) |
IPDA Naek mengatakan pihaknya telah mengetahui beredarnya brosur maupun unggahan di media sosial yang menginformasikan adanya program pemutihan pajak kendaraan secara gratis.
"Informasi yang beredar tersebut tidak benar. Apabila nantinya memang ada program pemutihan pajak kendaraan, kami akan menyampaikannya secara resmi melalui kanal informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, baik media sosial resmi, media online, media elektronik maupun media cetak," tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya, terutama yang beredar di media sosial.
Menurutnya, masyarakat sebaiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu kepada instansi terkait atau kantor kepolisian terdekat sebelum mempercayai maupun menyebarluaskan informasi tersebut.
Satlantas Polres Serdangbedagai juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi guna menghindari penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.(HR/HR)


