![]() |
| Foto: Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar (mol/humas) |
Kasat Lantas AKP Friska Susana SH, Jumat (10/7/2026) siang mengatakan, razia gabungan digelar bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Pematangsiantar Lona Amelia, SH MAP dan jajaran Dispenda.
Kemudian pihak Jasa Raharja Berman Hutapea dan jajaran, KBO Sat Lantas Iptu Syawaluddin Nasution SH, Kanit Regident Sat Lantas Ipda Horas Tambunan SH, Kanit Turjagwali Sat Lantas Ipda Ami Harahap SH, Kanit Gakkum Sat Lantas Ipda Syah Edi Suranta Purba SH, Kanit Kamsel Sat Lantas Ipda Serly Tarigan dan personel Sat Lantas serta Personel Denpom 1/1 Pematangsiantar.
Razia gabungan dilaksanakan kepada pemilik yang belum mengesahkan pajak kendaraan bermotor. "Ini untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya patuh dan taat pajak demi terciptanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah kota Pematangsiantar," sebut AKP Friska Susana.
Dipaparkan. Razia gabungan berhasil menjaring kendaraan roda dua (R2) 6 unit, 5 diantaranya langsung membayar pajak di tempat. Roda empat (R4) 13 unit, 1 unit langsung membayar pajak (bay/bay)

