![]() |
| Gedung Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. (mol/rustam). |
MEDAN | Ketua Koperasi Karyawan PT Industri Karet Deli (IKD) Sutrisno Hamida diperiksa petugas Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (30/6/2026).
Sutrisno Hamida diperiksa lantaran dugaan melakukan penggelapan uang atau dana koperasi sebesar Rp 13 M, selama tiga periode menjabat sebagai Ketua Koperasi Karyawan PT IKD.
"Ketua koperasi ada di Polres, sekarang," kata Humas PT IKD Bahari saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WA.
Seorang karyawan PT IKD berinisial S mengatakan, sejak tahun 2024, dia bersama sekitar 2000 karyawan PT IKD yang menjadi anggota koperasi sudah mulai mendengar adanya masalah keuangan di koperasi mereka.
"Setiap bulan, gaji kami dipotong 70 ribu rupiah untuk setor ke koperasi namun dua bulan terakhir ini tidak ada pemotongan," kata S, minta namanya tidak disembunyikan.
S mengaku, dirinya sudah memiliki tabungan sebesar Rp 15 juta dan akan diambil bersamaan saat dia pengsiun.
"Guna menyembunyikan masalah ini, empat pekerja koperasi telah diberhentikan," ungkap S.
Jika permasalah ini tidak segera dijelaskan dengan transparan, S bersama sekitar 5000 karyawan PT IKD berencana akan mengadakan demo.
"Saat ini PT IKD yang mengisi sembako ke koperasi. Ini dilakukan agar kami tidak unjuk rasa," kata S.
Guna mengetahui lebih rinci terkait pemeriksaan Ketua Koperasi Karyawan PT Industri Karet Deli (IKD) Sutrisno Hamida, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo belum bersedia memberi penjelasan.
"Sebentar aku cek dulu ya," katanya singkat melalui WA. (RE Maha/REM).

