-->
crossorigin="anonymous">

DPRD Tapteng Soroti Lambannya Penyaluran Jadup Korban Banjir 2025

Sebarkan:

DPRD Tapteng gelar RDP terkait Jadup korban banjir bandang 2025. (mol/yas).

TAPTENG | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna meminta penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), terkait lambannya penyaluran bantuan bagi korban banjir bandang dan longsor tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu sore (8/7/2026), difokuskan untuk membahas realisasi bantuan berupa Jaminan Hidup (Jadup), stimulan ekonomi, serta santunan kematian yang hingga kini masih banyak belum diterima oleh masyarakat terdampak, meski bencana telah berlalu kurang lebih delapan bulan.

RDP dipimpin Ketua DPRD Ahmad Rivai Sibarani didampingi Wakil Ketua Joneri Sihite bersama para anggota DPRD. Dalam forum tersebut, DPRD secara resmi mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi penanganan bencana dan penyaluran bantuan untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme, tahapan, serta kepastian penyaluran bantuan. DPRD juga menghadirkan perwakilan masyarakat korban banjir bandang dan longsor agar dapat menyampaikan langsung kondisi yang mereka alami.

Pelaksanaan RDP merupakan tindak lanjut atas banyaknya pengaduan dan aspirasi masyarakat yang diterima DPRD. Selama kurang lebih delapan bulan pascabencana, warga mengaku belum memperoleh kepastian mengenai pencairan Jadup, stimulan ekonomi maupun santunan kematian. Kondisi tersebut bahkan telah menjadi perhatian publik karena masyarakat menilai selama ini mereka lebih sering menerima janji dan imbauan untuk terus bersabar dibanding kepastian realisasi bantuan yang menjadi hak mereka.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD menyampaikan berbagai pertanyaan kepada OPD terkait progres penyaluran bantuan, termasuk data penerima, tahapan pencairan, kendala yang dihadapi, hingga target penyelesaian. Aspirasi masyarakat dari berbagai wilayah terdampak, termasuk Kecamatan Hutanabolon, turut disampaikan karena hingga kini masih banyak warga yang menunggu kejelasan bantuan dari pemerintah daerah.

Namun, berdasarkan jalannya RDP, berbagai pertanyaan yang diajukan DPRD belum memperoleh jawaban yang dinilai mampu memberikan kepastian kepada masyarakat. Kondisi itu memunculkan kekecewaan para legislator, mengingat DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh hak masyarakat terdampak dapat dipenuhi secara transparan dan tepat sasaran.

Ketua DPRD Rivai Sibarani kemudian menutup jalannya RDP dan menyatakan bahwa DPRD akan kembali mengundang pihak eksekutif beserta OPD terkait dalam rapat lanjutan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyampaikan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai proses penyaluran Jadup, stimulan ekonomi, santunan kematian, serta bentuk bantuan lainnya agar tidak menimbulkan simpang siur informasi di tengah masyarakat.

"Kami ingin ada kepastian yang dapat kami sampaikan kepada masyarakat. DPRD akan terus mengawal persoalan ini hingga hak-hak masyarakat benar-benar terpenuhi sesuai ketentuan," tegasnya.

Secara terpisah, sejumlah anggota DPRD mengungkapkan bahwa sejak bencana terjadi, lembaga legislatif tidak pernah dilibatkan secara langsung dalam proses pendataan maupun penyaluran bantuan. Menurut mereka, berbagai kunjungan dan bantuan yang selama ini diberikan kepada masyarakat merupakan inisiatif pribadi dengan menggunakan kemampuan masing-masing.

"Kami bukan menghindar dari masyarakat. Justru banyak aduan yang datang kepada kami. Karena itulah DPRD menggelar RDP secara terbuka agar seluruh proses penanganan bantuan dapat diketahui masyarakat. Namun, hingga rapat berakhir kami belum memperoleh jawaban yang memberikan kepastian sebagaimana yang diharapkan," ujar salah seorang anggota DPRD.

Sementara itu, perwakilan masyarakat korban bencana yang hadir dalam RDP mengaku kecewa karena belum memperoleh kepastian dari OPD terkait penyaluran bantuan.

"Kami sudah bertahan hidup selama kurang lebih delapan bulan dalam berbagai keterbatasan. Yang kami harapkan bukan lagi sekadar diminta bersabar, tetapi kepastian kapan Jadup, stimulan ekonomi, santunan kematian, dan bantuan lainnya benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya," ungkap salah seorang perwakilan warga.

RDP ditutup dengan harapan agar pertemuan berikutnya dihadiri pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan sehingga seluruh persoalan terkait penyaluran bantuan dapat dijelaskan secara terbuka. DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat hingga seluruh hak korban banjir bandang dan longsor dapat direalisasikan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (YAS/REM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini