![]() |
Pria berinisial HPB, 48, ditangkap di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Satria, Kota Tebingtinggi, Minggu (21/6/2026) dini hari. (Mol/Humas Polres TT) |
Seorang pria berinisial HPB, 48, ditangkap di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Satria, Kota Tebingtinggi, Minggu (21/6/2026) dini hari.
Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Jimmy R Sitorus menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi sabu di Jalan Imam Bonjol.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.
"Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial HPB dan kemudian berhasil diamankan di depan sebuah ruko di Jalan Imam Bonjol," ujar Jimmy dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).
Dari tangan pelaku, petugas menyita 9 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat keseluruhan 7,25 gram, 11 bungkus plastik klip kosong, serta pipet berbentuk sekop yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui barang bukti sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A di Kampung Pon, Kabupaten Serdangbedagai.
"Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Tebingtinggi guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," kata Jimmy. (Sdy/Sdy)

