![]() |
| Foto: Pasar Tradisional Dwikora Terbakar (mol/ss fb) |
Pada kebakaran ini, diperkirakan tiga ratusan lebih kios milik pedagang di pasar yang lebih familiar dengan sebutan pajak parluasan musnah menyisakan puing-puing.
Insiden ini menimbulkan kepanikan luar biasa karena api cepat merambat dari kios ke kios milik para pedagang yang sebagian besar barang dangangan terbuat dari bahan mudah terbakar seperti ulos, sepatu, pakaian bekas (monza) dan lainnya.
Informasi diterima Metro Online dari sumber, untuk sementara akibat kebakaran ini diperkirakan menghanguskan 311 unit kios, 16 unit rusak hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai Rp3 milyar lebih.
Sumber menyebut, dari awal kejadian di TKP terpantau personel Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara melakukan pengamanan dan membantu para korban yang berupaya menyelamatkan barang dagangan.
Api berhasil dipadamkan sekira pukul 06.30 WIB setelah belasan unit Damkar milik Pemko Pematangsiantar dan PT STTC tiba di lokasi yang selanjutnya melakukan pendinginan.
Belum didapat keterangan resmi dari pihak berwenang terkait sumber api penyebab kebakaran, namun dipastikan pada insiden ini tidak ada menelan korban jiwa (bay/bay)

