-->
crossorigin="anonymous">

Satres Narkoba Polres Serdangbedagai Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Sebarkan:

  

Terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu, Sabtu (20/6/2026).(mol/dok.Humas).
SERDANGBEDAGAI | Komitmen Polres Serdangbedagai dalam memberantas peredaran narkotika dibuktikan dengan diamankan seorang pria berinisial AT oleh personel Satuan Reserse Narkoba yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Perbaungan

Kasat Res Narkoba Polres Serdangbedagai AKP Erikson melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya SH MH, Sabtu (20/6/2026), menjelaskan penangkapan terhadap AT dilakukan, Jumat (12/6/2026), Sore sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun Nangka, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan.

Dari hasil penindakan tersebut, personel berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,18 gram yang dibungkus plastik bening.

Lanjut AKP Bringin Jaya, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim personel Satres Narkoba segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

“Personel kemudian melakukan pengamatan dan penyamaran guna mengumpulkan bukti awal. Saat target menunjukkan barang yang diduga akan diperjualbelikan, petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti,” ujar AKP Bringin Jaya.

Setelah diamankan, terduga pelaku menjalani pemeriksaan awal di lokasi. Dalam keterangannya, terduga pelaku AT mengakui paket sabu yang ditemukan petugas berada dalam penguasaannya.

Kemudian, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Personel Satres Narkoba juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Operasi penangkapan itu melibatkan sejumlah personel Satres Narkoba Polres Sergai, di antaranya Ipda Budi, Aiptu Saiful Hardi, Aiptu Alboin Butar-Butar, Bripka Fery Panjaitan, Bripka Hariswandi, Bripka A Fadeli Purba, serta Brigadir Riky Rizki P Lubis

AKP Bringin Jaya menegaskan Polres Serdangbedagai akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika sebagai langkah melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.

“Peredaran narkoba menjadi perhatian serius kami. Karena itu, kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.

Saat ini, AT masih menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polres Serdangbedagai. Penyidik terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran sabu di wilayah hukum Polres Serdangbedagai.(HR/HR).


.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini