-->
crossorigin="anonymous">

Sat Reskrim Polres Tebingtinggi Tangkap 5 Pelaku Pencurian Granit di Gudang Tetap Jaya

Sebarkan:
Kelima pelaku pencurian granit di gudang CV Tetap Jaya, Kota Tebingtinggi. (Mol/Humas Polres TT)
TEBINGTINGGI | 
Tim URC Elang Sakti Jatanras Sat Reskrim Polres Tebingtinggi yang di Pimpin oleh Kanit Pidum Ipda Rangga Anugrah Putra Risdin menangkap 5 orang pelaku pencurian Granit milik CV Tetap Jaya.

Kelima pelaku berinisial B, 43, E, 21, A, 18, I, 23, dan D, 30. Mereka ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Jumat (5/6/2026) siang.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi Iptu Herikson P Siahaan menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah pelapor bernama Saleh Prananda Hasibuan membuat laporan terkait adanya pencurian granit.

Kelima pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa bon surat jalan dan flashdisk merk Sandisk berisikan rekaman CCTV.

"Kini kelima pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tebingtinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Iptu Herikson, Jumat (5/6/2026).

Akibat pencurian tersebut, CV. Tetap Jaya mengalami kerugian yang masih dalam perhitungan.

"Kelima pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dikualifikasi," katanya. (Sdy/Sdy) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini