![]() |
| Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Perekonomian, dan Pembangunan Parman Lumban Gaol membuka kegiatan SAK-EP di Huta Mas Doloksanggul, Kamis (18/6/2026).(Foto: mol/diskominfo) |
Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Perekonomian, dan Pembangunan Parman Lumban Gaol yang hadir mewakili Bupati Humbahas.
Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Eliapzan Sihotang, Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Perdagangan (Kopenaker) Humbahas Nurliza Pasaribu, serta narasumber Ika Ornella Silalahi dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara.
Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pengurus koperasi mengenai regulasi dan teknis penyusunan laporan keuangan berdasarkan standar SAK-EP yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pengurus dalam menyajikan laporan keuangan yang akurat, akuntabel, dan siap diaudit sehingga mendorong KDMP menjadi lebih tertib administrasi.
Dalam sambutannya, Parman Lumban Gaol menjelaskan bahwa perkembangan akuntansi modern menuntut koperasi untuk beradaptasi dengan standar pelaporan keuangan yang baru. Menurutnya, kebijakan akuntansi koperasi, termasuk KDMP, harus mengadopsi SAK-EP sebagai acuan utama dalam penyusunan laporan keuangan.
“Regulasi ini hadir agar laporan keuangan koperasi memiliki standar yang setara dengan entitas privat lainnya sehingga menjadi lebih relevan, transparan, dan akurat,” ujar Parman.
Parman juga menegaskan kepada seluruh peserta agar mengikuti pelatihan dengan serius sehingga mampu menerapkan pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Melalui pelatihan ini, para pengurus KDMP diharapkan mampu memahami sekaligus mengimplementasikan pencatatan keuangan berbasis SAK-EP guna mendukung pengembangan koperasi yang sehat, profesional, dan berkelanjutan di Humbahas. (as/as)

