MEDAN | Seorang pelaku begal, M Ridho Siregar, 21, warga Jalan Sempali, Pandalu Hulu II, Medan Area ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin mengatakan, dalam menjalankan aksinya Ridho bersama seorang rekannya.
Saat itu, korban Njo Siaw Ping, 46, keluar dari rumahnya yang terletak di Jalan Menjangan, Pandauhulu II, Medan Area, mengendarai sepeda motor Jupiter BK 2348 GV, Rabu (13/5/2026).
Hanya berselang 7 rumah dari kediamannya, laju kendaraannya dijegat dua pria. Satu diantaranya memegang sebilah besi panjang yang tajam dan mengarahkannya ke Ibu Rumah Tangga tersebut.
"Korban terkejut dan berhenti. Lalu pelaku mengambil sepeda motor korban dan kabur," ucap Yaqin, Senin (22/6/2026).
Meski sempat berteriak untuk mengundang perhatian warga, usahanya sia-sia. Ia pun berjalan kaki kembali ke rumah dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area.
Petugas yang mendapat laporan itu pun melakukan penyelidikan. Keberadaan M Ridho pun terendus petugas, Sabtu (20/6/2026). Ia ditangkap di Jalan Besar Tembung, Percut Sei Tuan, seorang diri.
"Pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia yang memegang besi dan merampas sepeda kotor korban," tuturnya.
Hingga kini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mencari rekannya dan penadah. Sementara Ridho mengaku menggunakan uang hasil penjualan sepeda motor itu untuk kebutuhan sehari-hari.
"Keterangan pelaku masih kita dalami dan kita kembangkan. Kita memburu rekannya yang identitasnya sudah kita ketahui," ujarnya. (ka)

