-->
crossorigin="anonymous">

Kommasi Sumut Minta Pemko Medan Bongkar Bangunan Aksara Kuphi

Sebarkan:

Foto : Surat Pemberitahuan Aksi Demo Kommasi Sumut ke Polrestabes Medan ( MOL/ GN)
MEDAN | Massa Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi ( Kommasi) Sumatera Utara sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Polrestabes Medan dengan agenda mendesak Pemko Medan segera bertindak tegas untuk membongkar bangunan Aksara Kuphi yang terletak di Jalan Pancing karena diduga sudah melakukan dugaan korupsi manipulasi pajak serta mencemarkan lingkungan.

Rencana aksi unjuk rasa massa Kommasi sudah dilayangkan Kapolrestabes Medan melalui Sat Intelkam Polrestabes Medan pada Jumat, 19/6/2026 kemarin.

Menurut Ajib selaku Kordinator Aksi menyebutkan, aksi unjukrasa akan dilakukan sehubungan dengan adanya berbagai macam temuan atas operasional dan berdirinya Aksara Kuphi diduga melakukan tindak pidana manipulasi pajak dan pencemaran lingkungan.

"Kami ( Kommasi) akan desak Pemko Medan untuk membongkar bangunan Aksara Kuphi karena  diduga melakukan tindak pidana manipulasi pajak dan pencemaran lingkungan dan bangunan tak memiliki izin PBG. Untuk dugaan manipulasi pajak itu dari omset penjualan, kami pantau Aksara Kuphi beroperasi 24 jam dan ditaksir milyaran pendapatannya namun kami duga hanya ratusan juta yang dilaporkan. Selain itu terkait pencemaran lingkungan dokumen perijinannya seperti UKL- UPLnya diduga juga bermasalah juga tak punya IPAL," terang Ajib, Sabtu (20/6/2026).

Foto : Aksara Kuphi Jalan Pancing Medan ( MOL/ GN)
Ajib juga mengatakan, Kommasi mendesak Polda Sumut agar secepatnya menindak tegas pemilik Aksara Kuphi karena diduga melakukan pencemaran Lingkungan begitu juga Pemko Medan untuk membongkar bangunan Aksara Kuphi karena pelanggaran penataan. Kommasi juga mendesak Kejaksaan Negeri  Medan mengusut dugaan korupsi manipulasi pajak yang disetorkan Aksara Kuphi kepada Bapenda Kota Medan.

" Pada tahun 2018 lalu masyarakat ingin memanfaatkan lahan Aksara Kuphi tersebut menjadi pasar, namun Pemko mengatakan akan menjadikan lahan tersebut ruang terbuka Hijau (RTH) tapi belakangan malah dijadikan lahan komersial dengan menyewakan lahan pada Aksara Kuphi yang diduga tak memiliki AMDAL dan IPAL yang lengkap," jelasnya.

Dalam rencana aksi akan dilakukan Kommasi pada Senin lusa dengan target lokasi unjukrasa di Mapolda Sumut , Kantor Walikota Medan, Kejari Medan dan Warkop Akshara Kuphi dengan mengerahkan massa maximal 100 orang. 

Terkait hal ini, pihak Aksara Kuphi belum memberikan klarifikasi dan tanggapannya( GN)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini