-->
crossorigin="anonymous">

Humbahas Raih Penghargaan Nasional atas Keberhasilan Bentuk Posbankum Desa dan Kelurahan

Sebarkan:

 

Bupati Oloan Paniaran Nababan menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) Supratman Andi Agtas di Medan, Rabu (10/6/2026).(Foto: mol/diskominfo)

MEDAN | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas keberhasilannya membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah desa dan kelurahan.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) Supratman Andi Agtas kepada Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan dalam peresmian Posbankum Desa dan Kelurahan se-Sumatera Utara (Sumut) di Medan, Rabu (10/6/2026).

Menteri Hukum mengatakan, keberadaan Posbankum menjadi langkah nyata dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Program tersebut juga merupakan bagian dari reformasi hukum yang mendukung agenda pembangunan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumut (Gubsu) Bobby Afif Nasution mengapresiasi pelaksanaan program tersebut dan berharap Posbankum dapat menjadi sarana penyelesaian masalah hukum secara cepat, efektif, dan mudah dijangkau masyarakat.

Sementara itu, Bupati Oloan yang hadir didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Humbahas Parulian Simamora menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa dan kelurahan.

"Saya berterima kasih atas dukungan semua pihak dalam pembentukan Posbankum. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi dan pendampingan hukum secara lebih mudah," ujar Oloan. (as/as)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini