![]() |
| Foto: Pesepeda Motor Berknalpot Brong yang Diamankan Timsus Dayok Mirah (mol/humas) |
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak SIK SH MH melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi mengatakan patroli bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar menyasar penyakit masyarakat (Pekat) seperti, kejahatan jalanan, premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong dan tawuran.
Saat patroli Sabtu malam, Timsus Dayok Mirah mendapati masyarakat di beberapa lokasi masih berkumpul hingga larut malam.
Kepada warga Timsus memberi imbauan secara humanis untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib dan kondusif.
Patroli berlanjut, Timsus Dayok Mirah mengamankan empat unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku.
Kepada pengendara, personel menyuruh membuka knalpot brong lalu diganti knalpot standart dan diimbau agar tetap taat ketika berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Patroli Minggu Malam Empat Sepeda Motor Diamankan
Minggu malam (31/5/2026) mulai pukul 23.30 WIB, Timsus Dayok Mirah kembali menggelar patroli dengan tujuan yang sama, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban demi kenyamanan masyarakat.
Pada patroli ini Timsus Dayok Mirah kembali berhasil menjaring sepeda motor bernalpot brong yang menimbulkan kebisingan ditengah masyarakat yang sedang istirahat.
"Kemarin ada empat unit. Patroli minggu malam tim mengamankan tiga unit sepeda motor berbagai merk pengguna knalpot brong," ujar Kasi Humas Senin (1/6/2026) siang.
Hasil patroli secara umum situasi terpantau aman, tertib dan terkendali tanpa gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar (bay/bay)

