![]() |
| Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan mengikuti Raker bersama DPR RI secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (8/6/2026).(Foto: mol/diskominfo) |
HUMBAHAS | Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Oloan Paniaran Nababan mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (8/6/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda, dan diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia. Hadir perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai mitra kerja Komisi II DPR RI.
Agenda utama rapat yang dipusatkan di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, itu membahas penyelesaian persoalan kepegawaian nasional, khususnya penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, serta kebijakan relaksasi belanja pegawai di daerah.
Ketua Komisi II DPR RI menegaskan, percepatan penataan PPPK menjadi salah satu prioritas pemerintah karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan daerah.
Dalam forum tersebut juga ditekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna menyelaraskan kebijakan kepegawaian. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung transformasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih tertib, adil, dan berkelanjutan.
Bupati Oloan menyambut baik pelaksanaan rapat tersebut sebagai wadah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencari solusi atas berbagai persoalan kepegawaian yang dihadapi daerah.
Melalui pembahasan ini, diharapkan kebijakan terkait PPPK dan belanja pegawai dapat memberikan kepastian serta mendukung peningkatan kinerja pelayanan publik di seluruh daerah, termasuk Kabupaten Humbang Hasundutan. (as/as)

