![]() |
| Foto: Polsek Siantar Marihat Mediasi Keributan di Lapo Tuak dengan Problem Solving (mol/humas) |
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH menjelaskan, keributan berawal dari AD, 34, warga Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar datang ke lapo tuak milik PS, 70, di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.
AD datang membuat keributan seraya membawa sajam berupa sabit sehingga membuat pemilik dan pelanggan lapo merasa terganggu.
Menerima laporan ada keributan, Perwira Pengawas piket SPKT yang juga Kanit Samapta Polsek Siantar Marihat Ipda Marlon Hutahaean SH bersama Ka SPKT dan personel bergerak cepat ke lokasi yang kemudian memediasi para pihak di Polsek Siantar Marihat.
Dengan berbagai pertimbangan kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan permasalahan kejalur hukum dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tetap menjaga kekompakan dan keharmonisan bertetangga guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif disekitar lingkungan Kelurahan Nagahuta Timur.
“Masalah keributan ini sudah diselesaikan dengan problem solving. Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” ujar AKP David Eka Putra (bay/bay)

