-->
crossorigin="anonymous">

Batok Kepala Pecah Dipasang Pelat, Habiskan Biaya Rp130 Juta: Harapan Agung Jadi TNI Gugur, Keluarga Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Sebarkan:


Teks Foto :  Ayah korban, Jeraman Sembiring (kiri ) dan korban,Agung Wardana Sembiring ( kanan ). ( mol/jl) 

 

DELISERDANG  |  Luka parah akibat pembacokan yang menimpa Agung Wardana Sembiring (14) saat kejadian, pelajar asal Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, merenggut masa depan dan harapan besarnya untuk menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hingga kini, kondisi fisiknya tidak pernah pulih sempurna, bahkan harus menanggung cacat seumur hidup. 

Jaraman Sembiring (45), ayah korban, mengungkapkan kesedihan dan kekecewaan yang mendalam. Serangan kejam itu memecahkan batok kepala anaknya hingga harus dipasang pelat pelindung tepat di atas jaringan otak demi menopang bagian tengkorak yang hancur. 

Dampak serangan itu merambat hingga ke fungsi gerak kaki sebelah kirinya kini lemah dan sulit digerakkan. Meski sudah kembali bersekolah, Agung tidak bisa berangkat sendiri dan harus selalu dibonceng temannya setiap hari. 

"Harapan kami gugur sepenuhnya. Badannya tinggi dan tegap, dulu ia sangat bercita-cita tinggi ingin masuk TNI. Sekarang semuanya hilang begitu saja," ungkap Jaraman dengan suara bergetar, hatinya hancur lebur melihat nasib anak keempatnya dari enam bersaudara itu, Jumat (31/7/2026).

Selain penderitaan fisik dan batin, beban biaya pengobatan sangat berat bagi keluarga. Selama perawatan intensif termasuk operasi batok kepala di RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam dan pemulihan berbulan-bulan, total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp130 juta.

Keluarga kini hidup dalam keprihatinan dan ketidakadilan yang terasa makin berat karena tersangka utama berinisial ADAN (17), yang sudah berstatus DPO sejak November 2024, hingga hari ini masih bebas dan belum berhasil ditangkap.

"Kami hanya meminta keadilan. Tangkaplah pelaku secepatnya dan hukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya. Anak kami menderita cacat seumur hidup, masa depannya hancur, tidak mungkin bisa kembali seperti semula," tegas Jaraman penuh harap agar aparat kepolisian segera menuntaskan pengejaran yang sudah tertunda selama ini.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, korban dalam kasus ini adalah Agung Wardana Sembiring (14), pelajar Madrasah Tsanawiyah Bangun Purba. Ia mengalami luka bacok serius di bagian kepala hingga mengalami cacat permanen.

Peristiwa kejam itu terjadi pada Minggu, 8 September 2024 silam. Saat itu korban baru pulang dari Desa Pertangguhan Kecamatan Galang dan menuju kediamannya di Dusun II Lau Bintang, Desa Lau Rempah, Kecamatan STM Hilir, dibonceng temannya M Alfi Pratama mengendarai sepeda motor Suzuki FU.

Akibat serangan yang dilakukan secara sewenang-wenang itu, Agung yang merupakan anak keempat dari enam bersaudara pasangan Jaraman Sembiring (45) dan Sabur Raihom (40), mengalami kondisi kritis hingga harus menjalani operasi batok kepala di RSUD Amri Tambunan, Lubuk Pakam. 

Mirisnya, hingga saat ini pelaku masih bebas berkeliaran dan menghirup udara segar karena belum diamankan oleh pihak kepolisian. ( jasa/jl)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini