![]() |
| Foto: Tersangka IRL dan W Pelaku Curanmor (mol/humas) |
Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur TM Sitinjak SIK SH MH melalui (Kasat) Reskrim AKP Sandi Riz Akbar STrK SIK MH kepada Metro Online, Rabu (20/5/2026) siang memaparkan kronologi pencurian.
Kejadian Jumat (15/5/2026) diketahui sekira pukul 11.00 WIB saat korban pelapor, Serda DHB mengikuti gotong royong kebersihan (Kurve_red) di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Pagi, Sersan DHB datang ke lokasi kurve dan memarkirkan kendaraan dinasnya di tepi jalan. Selesai gotong royong hendak kembali ke markas sekira pukul 11.00 WIB, korban tidak melihat sepeda motor di tempat semula. Meski sempat mencari disekitar lokasi, hasilnya nihil.
Yakin kendaraan dinasnya telah dicuri, Sersan DHB akhirnya memberitahu kepada pimpinan. Pencurian ini menyebabkan Kodim 0207/Simalungun mengalami kerugian materi sebesar Rp14.000.000. Korban pelapor kemudian membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Pematangsiantar untuk ditindaklanjuti.
Berdasar LP dari korban, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar begerak cepat mengerahkan tim opsnal ke TKP untuk penyelidikan serta melacak keberadaan pelaku.
Hasil penyelidikan dan profiling serta dukungan informasi dari warga, kecurigaan sebagai pelaku mengarah ke IRL, 47, warga Jalan Viyata Yudha Ujung, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Target langsung diburu. Tiga hari setelah mencuri, Senin (18/5/2026) sekira pukul 15.00 WIB, IRL terpantau sedang berada disekitaran rumahnya berboncengan mengendarai sepeda motor Honda CB 150 R dengan rekannya saat beraksi, W, 31, warga Lubuk Cengal Dusun VII, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara.
"Kedua pelaku berhasil diamankan disekitaran rumah tersangka IRL saat mengendarai sepeda motor," ungkap Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar.
Diinterogasi melekat, kedua tersangka mengakui mencuri sepedamotor inventaris Kodim 0207/Simalungun menggunakan sebuah gunting dan mengatakan telah menjual barang bukti di wilayah Kabupaten Serdangbedagai.
Mendengar pengakuan kedua pelaku, tim opsnal langsung pengembangan ke Serdangbedagai, namun sepeda motor tidak ditemukan.
Dalam upaya pencarian barang bukti, pelaku W berusaha melarikan diri.Tim Opsnal melakukan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur di kaki kanannya untuk melumpuhkan.
Tim Opsnal membawa pelaku W ke rumah sakit untuk perawatan medis yang kemudian kedua pelaku di boyong ke Polres Pematangsiantar untuk proses lanjut.
Dari kedua pelaku diamankan barang bukti satu unit sepedamotor Honda CB 150 R, sehelai jaket hoodie biru yang di gunakan pelaku saat beraksi, satu celana jeans hitam, satu jaket loreng abu abu hitam, satu celana jeans hitam, satu topi hitam, satu unit helm Ltd silver serta satu gunting.
"Kedua pelaku sudah ditahan guna penyidikan untuk diproses hukum dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaiman dimaksud dalam Pasal 477," sebut AKP Sandi Riz Akbar menutup penjelasan (bay/bay)

