-->

Modus Beli Rokok Larikan Sepeda Motor, Pria ini Diringkus Polsek Gunung Malela

Sebarkan:

Foto: Tersangka Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Polsek Gunung Malela Bersama Barang Bukti (mol/sekgm)
SIMALUNGUN | Tim opsnal Polsek Gunung Malela - Polres Simalungun ringkus pelaku penggelapan satu unit sepeda motor Honda Genio hitam nopol BL 5746 RN, Selasa (26/5/2026) malam.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SIK SH MM melalui Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B Tambunan SH MH, Kamis (28/5/2026) siang memaparkan kronologi penggelapan dan penangkapan pelaku Suroto, 36, warga Desa Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

AKP Hengky menyebut, penggelapan terjadi di salah satu warung tuak di Desa Serapuh, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Minggu (24/5/2026) malam.

Saat itu korban Supriadi, 57, warga Dusun I Desa Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun berada di warung tuak yang sama dengan pelaku. 

Dengan alasan hendak membeli rokok, pelaku meminjam sepeda motor korban. Karena sudah kenal dan percaya Supriadi memberi kunci kepada pelaku. Namun, hingga larut malam, sepeda motor tidak kunjung dikembalikan.

Korban sempat mencari pelaku ke rumahnya, namun tidak ditemukan. Merasa dirugikan sekitar Rp13 juta, Supriadi membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Gunung Malela agar kasus dugaan penggelaan sepeda motor ini diproses hukum.

Menindaklanjut LP korban, AKP Hengky B Siahaan mengerahkan tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Ipda HB Situngkir SH untuk menyelidik guna melacak keberadaan pelaku.

Kerja keras penyelidikan dan pelacakan membuahkan hasil. Selasa malam (26/5/2026) tim opsnal berhasil memantau keberadaan pelaku di sebuah warung tuak di wilayah Desa Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.

"Tanpa perlawanan Suroto berhasil diamankan berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Genio hitam merah milik korban," ungkap AKP Hengki B Siahaan.

Diinterogasi di lokasi penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya melarikan sepeda motor korban. Saat ini Suroto sedang  menjalani penyidikan untuk diproses sesuai hukum berlaku.

Atas pengungkapan ini Polsek Gunung Malela mendapat apresiasi dari masyarakat. AKP Hengky menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas setiap tindak kriminal yang meresahkan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat

Kami mengimbau masyarakat, jangan ragu melapor apabila menjadi korban tindak kejahatan. Polsek Gunung Malela siap bergerak cepat dan bertindak tegas. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di wilayah kami,” tegas AKP Hengky B Siaahan menutup penjelasan (bay/bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini