![]() |
| Melva Tambunan bersama Erikson Sianipar dan Ketua Koperasi TSBP Hendra Utama Sipahutar mengadakan konferensi pers di Cafe Parkopi Tarutung, Selasa (19/5/2026).Foto: mol/Alfredo Sihombing) |
Permintaan tersebut disampaikan kuasa hukum Erikson, Melva Tambunan, dalam konferensi pers di Cafe Parkopi, Selasa (19/5/2026).
Melva mengatakan, langkah hukum ditempuh setelah penyidik Polres Taput menghentikan penyelidikan laporan yang sebelumnya ditujukan kepada Erikson, Kamis (7/5)2026) karena unsur pidana tidak terpenuhi.
Menurut Melva, meski kliennya telah memaafkan Erni Hutauruk secara pribadi, proses hukum tetap diperlukan demi kepastian hukum dan pemulihan nama baik Erikson yang disebut memiliki jaringan bisnis di dalam maupun luar negeri.
“Dari sisi kemanusiaan Erikson sudah memaafkan Erni Hutauruk. Namun untuk kepastian hukum dan pemulihan nama baik, sangat perlu menempuh jalur hukum,” ujar Melva.
Dalam kesempatan itu, Melva menilai polemik dan framing yang berkembang selama ini telah merusak citra kliennya. Ia menegaskan persoalan utang koperasi kepada supplier merupakan tanggung jawab pengurus sebelumnya.
Meski demikian, kata dia, Erikson tetap berupaya membantu penyelesaian kewajiban koperasi kepada 40 supplier berdasarkan hasil audit konsultan dan data autentik yang tercatat hingga 20 April 2026.
Melva juga mengimbau para supplier agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dinilai memperkeruh situasi dan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan.
Sementara itu, Ketua Koperasi TSBP, Hendra Utama Sipahutar, mengatakan pihaknya sedang menginisiasi pembayaran utang kepada para supplier.
Menurut Hendra, kondisi keuangan koperasi saat ini hanya sekitar Rp1,2 miliar sehingga baru mampu membayar sekitar 60 persen dari total utang supplier. Ia menyebut Erikson bersedia membantu koperasi melalui pinjaman dana agar pembayaran dapat segera diselesaikan.
“Sangat saya apresiasi, walaupun selama ini nama Erikson diframing buruk,” kata Hendra.
Di sisi lain, Erikson Sianipar mengaku tetap berkomitmen mendukung program pemerintah dan menjaga roda perekonomian UMKM di Taput tetap berjalan.
“Apa yang terjadi dengan saya, hendaknya cukup dengan saya. Saya sangat cinta dengan Taput dan ingin memberikan yang terbaik untuk daerah ini,” ujar Erikson.
Ia juga menegaskan telah memaafkan Erni Hutauruk secara pribadi, namun berharap laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan kuasa hukumnya dapat segera diproses hingga tuntas demi memulihkan nama baiknya. (as/as)
Melva Tambunan bersama Erikson Sianipar dan Ketua Koperasi TSBP Hendra Utama Sipahutar mengadakan konferensi pers di Cafe Parkopi Tarutung, Selasa (19/5/2026).Foto: mol/Alfredo Sihombing)

