-->

Kejari Deliserdang Tindak Lanjuti Dumas Warga Minta Usut Dana Desa Batu Lokong

Sebarkan:

Foto : Kantor Desa Batu Lokong Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang ( MOL/GN)
DELISERDANG | Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan salah satu lembaga atas dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dana Desa ( DD) Desa Batu Lokong Kecamatan Galang ke Kejaksaan Negeri Deliserdang ditindaklanjuti. 

Kasi Intelijen Kejari Deliserdang Roby Syahputra menyebut kalau pihaknya sudah menerima Dumas terkait hal dimaksud dan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.

" Ya, sudah kami tindaklanjuti namun kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Deliserdang" kata Roby Syahputra dilansir Minggu (10/5/2026).

Sementara itu Inspektur Inspektorat Deliserdang Edwin Nasution juga menyebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terkait dana desa Batu Lokong dan akan diserahkan kembali ke Kejari Deliserdang.

"Selesai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di serahkan kembali ke Kejari,untuk proses berikutnya " sebut Edwin Nasution.

Sebelumnya Pengelolaan APBDesa (Dana Desa) Tahun 2023 hingga tahun  2025 Desa Batu Lokong, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang di sorot masyarakat, karena dinilai banyak yang janggal bahkan diduga banyak proyek Fiktip.

Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejari Deliserdang agar melakukan pengusutan atas pengelolaan anggaran negara yang di kelola oleh Oknum Kepala Desa Batu Lokong.

Data yang didapat anggaran APBDes dana desa 1 miliaran tahun 2025 lebih itu diduga di korupsi oleh tiga oknum tersebut yakni Kades, Oknum BPD maupun oknum Kaur Pembangunan Desa Batu Lokong.

Adapun sumber pendapatan Desa Batu Lokong meliputi Dana Desa Rp 818.180.000,-BHP dan Retribusi Rp 142.122.000,-alokasi Dana Desa Rp 486.796.000 dan Silpa tahun 2024 sebesar 87.357.837. total kas Desa Tahun 2025 sebesar Rp 1.047,659,837.

Dari total anggaran kas yang ada tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebesar Rp 334.500.000, tunjangan BPJS ketenaga kerjaan Rp 28,382,711, operasional perkantoran Rp 106.468.400, operasional Dana Desa 3 persen, Rp 24.545.000, tunjangan BPD Rp 40.200.000, BPJS Ketenaga Kerjaan BPD Rp 10.628.000, Operasional BPD Rp 12.000,000, penyediaan sarana perkantoran Rp 55,868,000,penyelenggara pemilihan Kepala Desa Rp 15.000,000.

Adapun total anggaran digunakan dalam operasional perangkat desa Rp 627.593.305,-

Sementara untuk operasional anggaran Pembangunan meliputi honor guru ngaji Rp 4.000.000,insentif kader PPKBD Rp 2.400.000, honor kader sub PPKBD Rp 12.000.000,insentif posyandu Rp 60.000.000,honor kader KPM Rp 2.400.000,honor kader Poskesdes Rp 10.000.000, honor kader iFA Test Rp 4.800.000, honor Posbindu Rp 12.000,000, honor kader lansia Rp 24.000.000, Gizi Balita Rp 16.000.000, Gizi Stunting Rp 15.000.000, pencegahan Stunting Rp 25.000.000, penyuluhan dan pelatihan Rp 54.000.000, pemeliharaan sarana posyandu Rp 20.152.000.837, Pembuatan Plang nama Dusun Rp 15.134.000, tenda Rp 35.810.000, paving block Dusun V Rp 31.555.000, perbaikan Lampu Jalan Rp 12.500.000, obat foging Rp 6.281.000, Kebersihan Lingkungan Rp 36.000.000, pengadaan lampu jalan Rp 25.418.000, wifi Desa Rp 17.500.000.Adapun total operasional Bidang pembangunan Rp 464.751.837.

Anggaran untuk pembinaan kemasyarakatan sebesar Rp 116.074.695 juta diataranya pembinaan kelompok Masyarakat Rp 40.000.000, sarana olahraga 11.000.000, hari besar keagamaan Rp 10.000.000, HUT RI tahun 2025 Rp 25.000.000, serta MTQ Desa Rp 30.000,000.

Selain dana dana tersebut ada juga dana peningkatan Kapasitas BPD Rp 40.000,000, BLT Rp 122.400.000 dan penyertaan modal BUMDES Rp 163.636.000. dengan total keseluruhan Rp 326.036.000.

Terkait beberapa penggunaan anggaran yang janggal dan diduga ada yang dikutip juga dipertanyakan seperti pengeluaran diantaranya untuk BPD yang begitu fantastis Kepala Desa Batu Lokong H yang dikonfirmasi wartawan Via pesan WhatsApp Selasa (23/12) mengaku sedang sakit dan menyarankan konfirmasi ke Bendahara.

"Maaf bapak lagi sakit, hubungi bendahara aja" jawab Kades Batu Lokong H membalas konfirmasi. 

Sebelumnya Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari Pidsus  Kejari Deliserdang diminta mengusut dan menyelidiki Oknum Kepala Desa Batu Lokong serta oknum Ketua BPD Desa Batu Lokong Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

Pasalnya, kedua oknum ini diduga sudah kong-kalikong permufakatan jahat memperkaya diri sendiri dengan menggerogoti Anggaran Desa baik ADD, DD dan anggaran lainnya. 

Sumber salah seorang tokoh masyarakat di Desa Batu Lokong yang enggan disebut namanya membeberkan kepada wartawan beberapa fakta terkait dugaan  monopoli proyek-proyek pembangunan infrastruktur maupun pengadaan barang dan jasa dikuasai oleh Oknum Kepala Desa dan Oknum Ketua BPD. 

"Kalau kades kami itu takut kali sama Ketua BPD setoran proyek selalu minta bagian, makanya dugaan masyarakat mereka berdua  selama ini kerjasama menguasai proyek proyek desa, tapi alasannya sama warga banyak kali, yang katanya kalau warga minta upah kerja terlalu tinggi, macem -macem alasannya. Tahun kemaren ada ribut masalah proyek paving blok,ada juga ribut sama wartawan terkait dugaan penggelapan pajak Rp 50 juta tapi habis itu senyap.( GN)


 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini