![]() |
| Teks Foto : Lokasi perjudian dadu putar di Desa Namorindang Kecamatan Kutalimbaru Deliserdang.( mol/ilustrasi/ yb) |
DELISERDANG | Warga masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, supaya turun tangan guna menutup praktek perjudian jenis dadu putar di Desa Namorindang, persisnya disalah satu warung milik warga yang disebut-sebut inisial Wawan.
Adapun alasan warga masyarakat guna mendesak Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut untuk menutup lokasi judi dadu tersebut dikarenakan sudah sangat meresahkan bagi warga sekitar.
Menurut keterangan warga, semenjak beroperasinya praktek perjudian dadu putar itu di daerah mereka bayak sekali kenderaan baik roda empat dan roda dua lalu lalang dan keluar masuk melintas arah kampung mereka hingga membuat warga tidak yaman.
“ udah hampir dua bulan judi ini beroperasi tapi tetap aman-aman saja, ada apa itu ? Padahal sering juga y terlihat petugas mamfir di warung lokasi judi itu,” terang salah satu warga kepada wartawan Minggu ( 17/5/2026) yang minta identitasnya di rahasiakan.
Selain itu, semenjak adanya judi dadu ini angka kriminalitas pun di daerah kami ini semakin meningkat terkusus pencurian.
Dalam hali ini, warga masyarakat meminta kepada Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut supaya turun tangan dalam melakukan penindakan terhadap praktek perjudian judi dadu putar yang ada di desa mereka ( namorindang ) Kecamatan Kutalimbaru.
“ Mohon pak Kapolrestabes Medan dan bapak Kapolda Sumut, tolong ditutup permanen judi dadu di kampung kami ini. Soalnya, sejak adanya judi dadu di desa kami ini maling sudah terjadi di mana-mana,” ucap warga penuh harap kepada Kapolrestabes Medan. (Yosa/jl)

