-->

Dana BUMDes Rp143 Juta Dipertanyakan Warga, Pengelolaan BUMDes Jahe Mulana Disorot

Sebarkan:

 

Pertanian komoditi bawang merah Bumdes Jahe Mulana di lokasi Desa Siabal-abal V Kecamatan Sipahutar, Rabu (20/5/2026).(Foto: Alfredo Sihombing)
TAPUT | Warga Desa Siabal-abal V, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mempertanyakan pengelolaan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jahe Mulana Tahun 2025 sebesar Rp143 juta yang dinilai tidak transparan dan diduga bermasalah.

Sorotan warga muncul setelah usaha pertanian bawang merah yang dikelola BUMDes tersebut hanya menghasilkan pendapatan panen sebesar Rp10,8 juta pada tahun 2026 dari lahan seluas 17 rante.

BUMDes yang dibentuk sebagai lembaga ekonomi desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan aset dan potensi desa, kini justru menuai kritik dari masyarakat setempat.

Seorang warga sekitar, J Simanjuntak, mengatakan persoalan tersebut telah menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat karena dinilai tidak sebanding antara dana modal yang dikucurkan dengan hasil panen yang diperoleh.

“Dana penyertaan BUMDes tahun 2025 sebesar Rp143 juta, tetapi hasil panen hanya Rp10,8 juta. Ini menjadi pembahasan masyarakat karena diduga ada penyimpangan anggaran,” ujar Simanjuntak.

Warga juga menduga adanya pengadaan barang dengan harga tidak wajar dalam pengelolaan usaha tersebut. Mereka meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan dan audit terhadap penggunaan dana BUMDes Jahe Mulana.

Kecurigaan masyarakat semakin menguat setelah sekretaris dan bendahara BUMDes disebut mengundurkan diri dari kepengurusan. Kondisi itu membuat pengelolaan kegiatan BUMDes diduga dikendalikan sepenuhnya oleh Ketua BUMDes, Parlindungan Pardede.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (20/5/2026), Ketua BUMDes Jahe Mulana, Parlindungan Pardede, membenarkan pihaknya menerima dana penyertaan modal sebesar Rp143 juta dan hasil panen bawang merah hanya mencapai Rp10,8 juta.

Menurutnya, rendahnya hasil produksi disebabkan faktor cuaca, terutama tingginya curah hujan yang menyebabkan banyak tanaman rusak.

“Karena musim hujan, banyak tanaman yang rusak. Untuk lahan BUMDes luasnya sekitar 17 rante dan dikontrak Rp2 juta per tahun,” jelas Parlindungan.

Terkait pengunduran diri sekretaris dan bendahara BUMDes, ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti keduanya memilih mundur dari kepengurusan.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Desa Siabal-abal V yang berharap adanya transparansi dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana BUMDes guna menjaga kepercayaan publik terhadap program pemberdayaan ekonomi desa. (as/as)


Pertanian komoditi bawang merah Bumdes Jahe Mulana di lokasi Desa Siabal-abal V Kecamatan Sipahutar, Rabu (20/5/2026).(Foto: Alfredo Sihombing)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini