![]() |
| Dua pelaku pembobol dapur MBG. (Mol/Humas Polres TT) |
Kedua pelaku berinisial AN alias Nazri, 45, dan MS alias Heri Cabe, 44. Keduanya merupakan warga Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi Iptu Herikson P Siahaan menjelaskan pencurian diketahui pada Jumat (24/4/2026) pukul 08.00 WIB setelah korban Budiman menerima informasi dari warga bahwa dapur MBG miliknya telah dibobol maling.
"Saat tiba di lokasi, korban menemukan sejumlah barang telah hilang. Pelaku diduga masuk ke dalam bangunan dengan cara merusak bagian asbes dan masuk melalui plafon dapur," ujar Herikson, Sabtu (9/5/2026).
Adapun barang- barang yang hilang diantaranya 4 rol kabel NYM, 20 bola lampu, 20 piting lampu, 30 batang pipa, 20 saklar, 18 stop kontak, dan satu unit mesin air. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp4.698.000.
Menerima laporan korban, tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tebingtinggi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku AN di Desa Penggalangan pada Jumat (8/5/2026) pagi.
"Dari hasil interogasi, AN mengaku melakukan pencurian bersama MS. Tim Jatanras kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap MS di rumahnya," kata Herikson.
Kepada petugas, kedua pelaku mengaku barang hasil curian dijual ke tempat penampungan barang bekas yang saat ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih tanpa plat nomor dan satu buah tang potong warna coklat yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Tebingtinggi dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ujarnya. (Sdy/Sdy)

