![]() |
| Foto: Kapolres Sumalungun Pimpin Press Release Pengungkapan Berbagai Kasus Kejahatan di Polsek Gunung Malela (mol/ sek-gm) |
Keberhasilan ini dipaparkan dalam press release pengungkapan kasus dari Maret hingga april 2026 dipimpin langsung Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SIK SH MM didampingi Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B Siahaan SH MH dan jajaran, di Halaman Mapolsek Gunung Malela, Jalan Asahan, Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (23/4/2026) sekira pukul 09.00 WIB
Pengungkapan bongkar rumah di Jalan Suri-suri, Desa Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, yang terjadi Kamis (5/3/2025) sekira pukul 03.30 WIB.
Dalam pengungkapan ini, Polsek Gunung Malela berhasil meringkus 8 pelaku masing-masing, Hafiz Syahputra, 25, Egi Pradana Saragih, 25, keduanya warga Jalan H. Ulakma, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kemudian Ridzieq Adzwan Kurniawan, 22, warga Jalan Gotong Royong, Kabupaten Simalungun. Alpin Reza Siregar, 28, warga Jalan Teratai, Kabupaten Simalungun.
Rikky Bayu Agustinus Pasaribu, 27, Rahman Nawi Siregar, 27, Kris Kevin Natanael Sitompul, 24, ketiganya warga Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun serta Agus, 30, warga Parluasan, Kota Pematangsiantar.
Bersama para tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu unit becak bermotor nopol BK 6910 GY. Satu unit Televisi merk LG ukuran 32 Inci. Satu unit kipas angin AC merk Sharp serta satu unit rice cooker merk Samono.
Hasil pengembangan, tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Ipda Bolon Hot Situngkir SH sukses meringkus satu pelaku lagi yang tergabung dalam komplotan ini, Agus Zepta Tarihoran, 25, warga Jalan Pdt JW Saragih, Kota Pematangsiantar.
Pria ini juga terlibat dalam aksi bongkar rumah di Jalan Asahan Km 4, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, yang terjadi Sabtu (28/3/2025) sekira pukul 11.30 WIB
Pengungkapan pencurian sepedamotor di Penginapan & Karaoke Mandarin, Dusun VII Desa Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, yang terjadi Jumat (20/3/2026) sekira pukul 08.00 WIB.
Dalam kasus curanmor ini Polsek Gunung Malela mengamankan tiga pelaku, Paskah Sihombing, 31, warga Jalan Dalil Tani, Kota Pematangsiantar, Wira Marojahan Bapo Nainggolan, 32, warga Desa Mulyo, Kabupaten Simalungun serta Muda Panjaitan, 31, warga Desa Mariah Jambi, Kabupaten Simalungun
Turut diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat hitam nopol BB 6981 EI serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 nopol BK 5806 WP.
Pengungkapan bongkar rumah di Jalan Asahan, Km, 4, Desa Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, yang terjadi Sabtu (28/3/2026) sekira pukul 11.30 WIB
Para pelaku, Rikky Bayu Agustinus Pasaribu, 27, warga Jalan Asahan, Simalungun, Rahman Nawi Siregar, 27, Jalan H. Ulakma, Kabupaten Simalungun, Kris Kevin Natanael Sitompul, 24, warga Jalan Hati Rongga, Kabupaten Simalungun, Agus, 30, warga Parluasan, Kota Pematangsiantar;
Dari kasus ini polisi menyita barang bukti satu unit gunting seng serta satu unit keyboard merk Yamaha warna Hitam.
Pengungkapan pencurian di sebuah rumah di Jalan Asahan, Km 8, Desa Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (06/4/2026)
Dari pelaku, Mhd Yogi Pratama, 23, warga Dusun VI, Kelurahan Tanjung Alam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diamankan satu unit becak becak bermotor tanpa plat nomor polisi.
Pengungkapan pencurian sepeda motor di Dusun Sidumulyo, Desa Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, yang terjadi Sabtu, (11/4/2026) sekira pukul 14.00 WIB
Pelaku atas nana Wira Hadi Saputra, 24, warga Jalan Kartini Bawah, Kota Pematangsiantar, dengan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Nmax nopol BK 2025 TBH, satu unit laptop merk Acer hitam serta satu helm merek bogi coklat.
Kemudian pengungkapan pencurian handphone di Cafe Pondok Melati, Jalan Mesjid, Dusun Sidorejo, Desa Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis(23/4/2026) sekira pukul 06.20 WIB.
Dengan gerak cepat, tim opsnal Polsek Gunung Malela berhasil meringkus diduga pelaku, Aditya Fauzi Hutagalung, 20, warga Sidorejo, Gang Mawar, Desa Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Dari pelaku, tim mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk OPPO merah, satu unit handphone merk OPPO biru serta satu unit handphone A16 5G hitam
Atas keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tindak kejahatan ini, Kapolres Simalungun memberi apresiasi tinggi kepada Polsek Gunung Malela yang bergerak cepat demi nenjawab keresahan warga.
Bersama Kapolres Simalungun dan Kapolsek Gunung Malela terlihat hadir dalam press release Iptu Rido Valentino Pakpahan SKom. MH. Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela Ipda Bolon Hot Situngkir SH. Kanit Intelkam Polsek Gunung Malela Aiptu Ipran Saragih. Pangulu (Kades) Desa Bangun, Muhammad Azhar serta personel Polsek Gunung Malela (bay/bay)

