-->

Kasus Penggelapan Uang, Mantan Direktur PT GKS Ditangkap Polisi

Sebarkan:

Foto : Tersangka digelandang Polisi ( MOL/GN)
DELISERDANG | Kepolisian Polda Sumatera Utara ( Poldasu) tiba di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang dengan memboyong mantan Direktur PT Graha Kontruksi Sejati ( GKS) yang merupakan tersangka kasus dugaan penggelapan uang milyaran rupiah.

Petugas dan tersangka tiba di terminal Bandara Kualanamu pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 22.50 WIB dengan pesawat Citilink nomor penerbangan QG 882 dari Jakarta.

Tersangka adalah S alias Acay, Ia ditangkap di salah satu SPA di Jakarta setelah mangkir dari panggilan pihak Poldasu dalam kasus dugaan penggelapan uang perusahaan dan karyawan sebanyak milyaran rupiah. Acay dilaporkan  perusahaan PT Graha Konstruksi Sejati  bersama PT Medan Mega Development ke Polda Sumut.

Seorang petugas Kepolisian yang ikut mengamankan tersangka saat dikonfirmasi tidak banyak berkomentar. "Ya, nanti pimpinan yang menjelaskan ya, saat ini pelaku dibawa ke Polda Sumut," singkatnya.

Pantauan wartawan, tersangka keluar dari terminal kedatangan domestik Bandara Internasional Kualanamu dengan kedua tangan diborgol dan diapit dua petugas dari Polda Sumut dengan pengawalan ketat.( GN)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini