-->

Kadis Kominfo Tebingtinggi Bantah Kena OTT Polda Sumut, Hanya Klarifikasi Terkait Provider

Sebarkan:
Kadis Kominfo Tebingtinggi Ghazali Rahman saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/4/2026) sore. (Mol/Ist)
TEBINGTINGGI | 
Kadis Kominfo Tebingtinggi Ghazali Rahman membantah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Penyidik Polda Sumatera Utara terhadap sejumlah pejabat Dinas Kominfo.

"Kami diundang oleh pihak Polda Sumut untuk klarifikasi terkait tugas fungsi terhadap provider," ujar Ghazali kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/5/2026) sore.

Ghazali menjelaskan terkait beredarnya berita Kadis Kominfo dan beberapa pejabat kena OTT itu tidak benar.

"Saya hadir ke Polda Sumut dengan membawa kendaraan sendiri pada Rabu (15/4/2026) jam 09.00 WIB dan keluar ruangan jam 21.00 WIB untuk mengklarifikasi tugas-tugas kami sebagai Kominfo terhadap provider," katanya.

Dalam panggilan klarifikasi tersebut, kata Ghazali, pihaknya berjumlah ada 3 orang yakni dirinya selaku Kadis Kominfo, Kabid Aftika Dedi Sahputra dan Bendahara Krisna Manta Panca yang melakukan pembayaran terhadap provider.

"Dalam klarifikasi tersebut, saya hanya ketemu dengan penyidik Krimsus Polda Sumut, tidak ada bertemu yang lain," ungkap Ghazali.

Dia berharap agar berita yang saat ini sudah beredar di media massa maupun media sosial tidak menjadi hoaks.

"Kami pihak Kominfo siap bekerjasama dengan pihak kepolisian dan pihak Pers terkait berita berita hoaks," tandasnya.

Saat ditanyakan apakah ada bertemu dengan pihak swasta (rekanan) seperti dalam pemberitaan yang sudah terbit, Ghazali menjawab tidak ada ketemu.

"Saat memenuhi panggilan penyidik tersebut, saya tidak ada ketemu dengan siapapun," pungkasnya.

Dari sejumlah berita yang beredar,.Polda Sumut melalui Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kadis Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Tebingtinggi, Rabu (15/4/2026) malam.

Dalam OTT tersebut, Ditreskrimsus mengamankan 4 orang. 3 dari Dinas Kominfo dan seorang dari pihak swasta dan keempatnya sudah digelandang ke Polda Sumut untuk diperiksa lebih lanjut.

Keempatnya yakni, Kadis Kominfo, Bendahara, Kepala Bidang (Kabid) bersama seorang wanita dari pihak swasta Heny Afrianti yang merupakan pegawai PT Whiz Digital Berjaya (PT. WDB).

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (16/4/2026) pagi. (Red/Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini