
Jasad Maju Hutapea, 54, saat ditemukan tergeletak di Laguboti, Kecamatan Laguboti, Sabtu (11/4/2026). (Mol/hms)
TOBA | Sat Reskrim Polres Toba bergerak cepat melakukan autopsi terhadap seorang pria yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka mencurigakan di wilayah Kecamatan Laguboti.
Autopsi dilakukan pada Selasa (14/4/2026) sekira pukul 10.00 WIB di ruang autopsi RSUD Porsea.
Hal ini sebagai tindak lanjut laporan dari keluarga korban tertanggal 13 April 2026.
Korban diketahui bernama Maju Hutapea, 54, seorang wiraswasta, warga Desa Ompu Raja Hutapea, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.
Kapolres Toba AKBP VJ Parapaga SIK melalui Plt Kasi Humas Ipda Khairudin menjelaskan peristiwa bermula pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, ketika korban ditemukan oleh masyarakat dalam kondisi tergeletak di pinggir aliran air di Desa Ujung Tanduk. Informasi tersebut pertama kali diterima keluarga dari istri korban yang menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia.
“Saat keluarga tiba di rumah duka, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya luka robek di bagian kepala, luka gores pada wajah kiri dan kanan, luka pada bibir atas, serta luka robek di dagu. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya tindak kekerasan fisik, sehingga keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian,” sebut Khairuddin, Rabu (15/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Toba bersama Unit Identifikasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan lokasi, serta mengevakuasi korban ke RSUD Porsea untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui autopsi.
Kegiatan autopsi dipimpin oleh tim Sat Reskrim Polres Toba yang terdiri dari Kanit Pidum, personel identifikasi, serta tim opsnal guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
"Hingga saat ini, hasil resmi penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari dokter forensik dan akan disampaikan lebih lanjut" ujar Ipda Khairudin.
Khairuddin mengatakan autopsi ini dilakukan sebagai upaya mengungkap secara terang penyebab kematian korban serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Sat Reskrim Polres Toba menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi keluarga korban. (os/os)
