Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan menggelar Salat Idul Fitri 1447 H bersama warga binaan, dan pemberian remisi khusus, Sabtu (21/3/2026). (Foto mol/ Humas Rutan Pangkalan Brandan)
LANGKAT | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan menggelar Salat Idul Fitri 1447 H bersama warga binaan, Sabtu (21/3/2026). Kegiatan tersebut dirangkai dengan pembacaan dan pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri Tahun 2026.
Pembacaan remisi dilaksanakan usai Salat Id, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Masjid At-Taubah Rutan Pangkalan Brandan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan bersama Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, serta didukung oleh jajaran staf pelayanan.
Tercatat sebanyak 345 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Islam di Rutan Pangkalan Brandan, 213 orang di antaranya diusulkan menerima remisi khusus Idul Fitri. Dari jumlah tersebut, 167 orang merupakan narapidana pidana umum, dengan rincian 157 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I), 9 orang memperoleh Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas, serta 1 orang menjalani pidana subsider.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, serta dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan, ucap Ka. Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan, Akmalun Ikhsan.(lesman simamora/mp)

