-->

Polsek Marbau Gerebek Diduga Tempat Transaksi Narkoba, Seorang Pria Warga Simalungun Diamankan

Sebarkan:

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun II Desa Sumber Mulyo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (4/3/2026) (mol/dok.polreslabuhanbatu)

LABUHANBATU |
Polsek Marbau Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun II Desa Sumber Mulyo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (3/3/2026) 

Pengungkapan kasus ini berawal dari  informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Kapolsek Marbau, AKP Jonly HW Purba langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Poriaman untuk segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di salah satu rumah di Dusun II Desa Sumber Mulyo.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JH, 43, warga Kabupaten Simalungun. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram dan 0,15 gram, 1 dompet kecil, 2 pipet plastik yang digunakan sebagai skop, serta 1 alat timbangan digital.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tersangka mengakui narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang rekannya. Sementara itu, satu orang lain yang berada di lokasi kejadian berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Marbau atas keberhasilan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Pengungkapan ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dan tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tegas Kasi Humas.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Marbau yang selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Polres Labuhanbatu berkomitmen akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda (Husin/HM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini