![]() |
| Foto video Maulana Hutabarat, Jumat (27/2/2026).(mol/dok).(mol/dok.FB Maulana Hutabarat). |
Video yang ditonton awak media, Rabu (25/2/2026), berisi pernyataan Maulana yang menilai praktik tangkap lepas merupakan tindakan yang tidak sesuai prosedur. Ia juga menyinggung maraknya peredaran narkoba di sejumlah desa di Kabupaten Serdangbedagai, khususnya di wilayah Desa Pantai Cermin Kiri.
Dalam pernyataannya, Maulana meminta perhatian pemerintah pusat, mulai dari Presiden RI, Kapolri hingga Kapolda Sumatera Utara, agar mengevaluasi kinerja Kapolres Serdangbedagai dan Kasat Narkoba. Ia menilai pimpinan kepolisian setempat gagal memberantas peredaran narkoba yang dinilai masih marak di Kabupaten Serdangbedagai.
“Kalau ini terbukti, saya memohon kepada Bapak Presiden, Kapolri, dan Kapolda Sumatera Utara agar mencopot Kapolres dan Kasat Narkoba Serdangbedagai,” ucapnya dalam video tersebut.
Maulana juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap masa depan generasi muda jika peredaran narkoba tidak ditangani secara serius.
Sementara itu Kasat Satnarkoba Polres Serdangbedagai Akp Arif Suhadi terkait tudingan yang beredar dalam video tersebut informasi itu sepertinya keliru.
"Bang, nanti ada berita yg meluruskan cerita ini, nanti dari humas untuk semua rekan2 media...," ucap Akp Arif.
Sampai berita ini dibuat, Jumat (27/2/2026) belum ada berita klarifikasi lanjutan dari Polres Serdangbedagai. (Red).

