![]() |
| Foto: Pemotor Berknalpot Brong yang Terjaring (mol/humas) |
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak SIK SH MH melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi Senin (16/2/2026) mengatakan patroli digelar untuk menciptakan situasi aman dan kondusif menyasar kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong dan tawuran.
Diawali pengarahan dan pembagian tugas dari Perwira Pengawas (Pawas) agar saat operasi personel bertindak humanis
Patroli bergerak ke Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Kemudian Timsus Dayok Mirah menemui adanya pengendara semena mena membawa sepedamotornya sendiri sehingga diberikan menghimbau untuk efek jera karna membahayakan diri pengendara sepedamotor dan pengendara yang lainnya.
Operasi sebelumnya, Sabtu (14/2/2026), Timsus Dayok Mirah mengamankan lima unit sepedamotor pengguna knalpot brong. Kepada pengendara terjaring diberi tindakan tegas secara humanis dengan menyuruh membuka knalpot brong sepedamotor masing masing dan diganti ke knalpot standart.
Timsus Dayok Mirah mengimbau agar pengendara tetap taat dalam berkendara serta mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (bay/bay)

