Kegiatan ini bertujuan memperkuat transparansi dan tata kelola keuangan desa di Kabupaten Taput.
Sambutan Bupati Taput menegaskan, pengelolaan DD harus dilakukan secara transparan, tertib administrasi, serta berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat desa.
“Dana Desa merupakan instrumen strategis untuk mendorong pembangunan dari tingkat yang paling dekat dengan masyarakat, pengelolaannya harus dilaksanakan secara transparan, tertib administrasi, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat desa,” tegas Bupati Jonius.
Ia menyampaikan aparatur desa dituntut semakin adaptif perencanaan dan peningkatan kualitas pelaporan, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pelaksanaan kegiatan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap regulasi serta kemampuan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara terbuka.
"Pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan lembaga pengawasan dalam menjaga akuntabilitas, sosialisasi ini diharapkan menjadi ruang pembelajaran bersama guna memperkuat pemahaman regulasi dan mencegah kesalahan administratif," ujar Jonius.
Kegiatan dilanjutkan dengan keynote speech Anggota Komisi XI DPR RI serta pemaparan dan diskusi bersama Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Bupati Taput dan ,bersama Wakil Bupati (Wabup) Taput Deni Lumbantoruan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemerintah desa semakin siap mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi pembangunan desa yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Martin Manurung, Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Fransiskus Heriyanto Harum, serta Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Paula Henry Simatupang.
Hadir juga dari unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, dan Kades se-Kabupaten Taput. (as/as)

