![]() |
| Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebingtinggi Erwin Suheri Damanik berbincang dengan pedagang Pasar Inpres, Selasa (3/2/2026).(mol/dok.kominfo). |
Dalam peninjauan lapangan tersebut turut serta Kepala Dinas Kominfo Ghazali Rahman, Kasatpol PP Benny Hutajulu, Kepala Dinas Perhubungan Yustin Bernad Hutapea, Camat Tebingtinggi Kota Henci, Lurah Badak Bejuang Aulia Harahap, serta personel Polres Tebingtinggi.
Peninjauan ini dilakukan guna memastikan fasilitas pasar yang telah selesai direvitalisasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi dapat segera dimanfaatkan secara optimal oleh para pedagang. Dengan pengisian kios yang tertata, diharapkan aktivitas perdagangan di Pasar Inpres dapat berjalan tertib dan kondusif.
Pada kesempatan tersebut, Sekdako Erwin Suheri Damanik memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang yang hingga saat ini belum menempati kios atau lapak resmi yang telah disediakan.
Ia menegaskan seluruh pedagang yang telah terdaftar dan memiliki nomor kios wajib segera menempati lokasi sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.
Menurut Sekdako, penataan kios bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk menciptakan ekosistem pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat sebagai pembeli.
“Seluruh pedagang yang sudah memiliki kios atau stand kami minta segera menempatinya sesuai nomor dan peruntukan yang ada. Penataan ini penting agar aktivitas jual beli di Pasar Inpres berjalan lancar dan tidak semerawut,” tegas Erwin.
Selain pengisian kios, lanjutnya, Pemko Tebingtinggi juga telah menyiapkan skema relokasi pedagang pelataran guna meminimalkan kemacetan serta kesemrawutan di sekitar kawasan pasar.
Dijelaskannya, pedagang yang berada di Jalan Senangin, Tenggiri, dan Udang akan dipusatkan ke Jalan Sepat atau kawasan Pasar Senangin. Sementara pedagang yang berjualan di Jalan Teri, Gabus, Bawal, dan Gurami akan direlokasi ke Jalan Kakap yang masih berada dalam kawasan Pasar Inpres.
Sekdako menegaskan fasilitas pasar hasil revitalisasi merupakan aset publik yang harus difungsikan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, Pemko Tebingtinggi tidak akan mentolerir pedagang yang mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Apabila imbauan ini tidak diindahkan, maka akan dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujar Erwin.
Erwin berharap, dengan penataan dan pengisian kios secara menyeluruh, Pasar Inpres Tebingtinggi dapat kembali menjadi pusat perdagangan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi.(HR/HR)

