![]() |
| Foto: Sat Lantas Polres Pematangsiantar Dampingi Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut Cek dan Survey Jalur Mudik di Pematangsiantar (mol/humas) |
AKP Friska Susana, Rabu (11/2/2026) siang menjelaskan, pengecekan ini merupakan tindaklanjut Surat Dir Lantas Polda Sumut Nomor: B/31/II/REN.4.1.3./2026 tanggal 6 Februari 2026.
Cek dan survey menyasar jalan dan jembatan jalan longsor, perlintasan kereta api dan jalan jalan alternatif yang akan digunakan pada mudik lebaran tahun 2026 di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Hasil survey tidak ada lagi ditemukan jalan rusak parah, Jembatan dan tanah longsor sudah diperbaiki dan sudah layak digunakan kembali.
Diungkap Kasat, hanya ada temuan jalan alternatif Ringroad yang masih membutuhkan perbaikan dan pengaspalan serta membutuhkan pemasangan rambu rambu penunjuk arah.
Rombongan Dir Lantas Polda Sumut yang hadir, Kasi Dikmas yang juga ketua tim II, AKP Hendri Koto, Kanit Audit dan Inspeksi AKP Nanang Kusumo diikuti Dishub Provinsi/Kota, BBPJN Provinsi/Kota, Dinas PUPR Provinsi/Kota, UPT PT Jasa Raharja Provinsi/Kota dan BPTD Provinsi/Kota (bay/bay)

