-->

Polsek Perbaungan Amankan Warga Medan Terkait Peredaran Uang Palsu

Sebarkan:
Warga Kota Medan berinisial FL, 67, pelaku peredaran uang palsu di Pasar Rakyat Perbaungan (Pajak Baru), Kelurahan Batang Terab, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai, Rabu (25/2/2026).(mol/dok Polsek Perbaungan).

SERDANGBEDAGAI | Polres Serdangbedagai Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil mengamankan seorang pria  warga Kota Medan berinisial FL, 67, dalam kasus peredaran uang palsu di Pasar Rakyat Perbaungan (Pajak Baru), Kelurahan Batang Terab, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Personel Polsek Perbaungan mengamankan barang bukti delapan lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dari pelaku. 

Kapolsek Perbaungan Akp J Simamora didampingi Kanit Reskrim Ipda Nauli Siregar melalui keterangan resmi menyebutkan, pengungkapan  kasus berawal dari informasi masyarakat yang telah mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan uang palsu di pasar tradisional tersebut.

Lanjutnya, atas informasi tersebut segera memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel lainnya bergerak ke lokasi . Saat tiba, pelaku telah diamankan warga dan dibawa ke Kantor Koramil Perbaungan oleh Babinsa. 

Kemudian, personel menjemput pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Mapolsek Perbaungan guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000 dengan modus berbelanja kebutuhan dapur di beberapa kios," jelas Akp J Simamora. 

Pelaku pertama kali membeli bawang merah dan bawang putih di kios milik saksi Rita Yani senilai Rp25.000. Selanjutnya pelaku berbelanja cabai merah, cabai hijau dan cabai rawit di kios lain dengan total Rp64.000. Terakhir, pelaku membeli bawang merah di kios milik Fauzan Muner seharga Rp16.000 dan membayar menggunakan uang Rp100.000 yang diduga palsu.

Saksi yang curiga terhadap tekstur uang tersebut kemudian mengejar pelaku. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung membantu mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada aparat.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Perbaungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga masih melakukan pengembangan guna mengetahui asal-usul uang palsu tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain," tegas Akp J Simamora. 

Kapolsek mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang pasar di Kecamatan Perbaungan, agar lebih teliti saat menerima uang tunai dengan cara meraba, menerawang dan melihat keaslian uang guna menghindari peredaran uang palsu.(HR/HR).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini