-->

Menunggu Revisi Surat Edaran, HBB Minta Kepolisian Pastikan Keamanan Pedagang Babi

Sebarkan:

Ketua Umum HBB Lamsiang Sitompul (kedua kiri) didampingi Dr Murniati Lumbantobing, Michael Siregar (kanan) dan Trinov Sianturi. (mol/hbb)
MEDAN | Aparat kepolisian diminta memberikan kepastian keamanan para pedagang babi dari segala bentuk intimidasi maupun gangguan yang dilakukan oleh segelintir pihak yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) Islam. 

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul SH, MH, Sabtu (28/2/2026).

“Negara harus hadir dalam melindungi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi. Makanya kita minta aparat kepolisian melaksanakan tugasnya secara profesional.

Terutama dalam menjaga ketertiban umum serta menjamin hak warga negara dalam menjalankan usaha secara aman dan nyaman,” tegasnya didampingi akademisi Dr Murniati Lumbantobing SE MSi dan tokoh masyarakat Michael Siregar dan Trinov Sianturi SH.

Mereka menilai tindakan intimidatif yang dilakukan oleh oknum tertentu berpotensi memicu keresahan serta mengganggu kerukunan antarumat beragama di Kota Medan.

“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mencari nafkah. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme dan intoleransi,” sambung advokat dikenal vokal itu.

Permintaan dimaksud juga sejalan dengan komitmen yang sebelumnya disampaikan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, yang berjanji akan menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas pihak-pihak yang mencoba mengganggu stabilitas kota.

“HBB berharap aparat kepolisian dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan proporsional demi menjaga situasi Kota Medan tetap kondusif serta memperkuat semangat toleransi di tengah keberagaman masyarakat,” pungkas Lamsiang.


Ribuan massa dari berbagai elemen saat melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis. (dok.mol)

Aksi Damai

Sementara dua hari sebelumnya, Kamis (26/2/2026) ribuan warga dari berbagai elemen menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis.

Massa demonstran memprotes Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No 500-7.1/1540 yang diduga menimbulkan keresahan dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat pedagang babi dan konsumen.

Informasi lainnya dihimpun, demonstran terdiri dari berbagai kelompok yakni HBB, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Pemuda Batak Bersatu (PBB) serta masyarakat adat Batak Toba, Karo dan Nias, dengan membawa spanduk dan melakukan orasi.

Setelah berdialog dengan delegasi demonstran, Wali Kota Rico Waas akhirnya menarik dan merevisi SE tersebut. Sembari menunggu perbaikan, pedagang daging babi bebas berjualan seperti biasanya. (RobS/RS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini