-->

Masih Ada Jarak di Balik Kunker Jaksa Agung ke Sumut

Sebarkan:


Jaksa Agung ST Burhanuddin saat kunker ke Kejari Medan. (mol/tsr)

MEDAN | Dua hari berturut-turut sejak, Rabu (25/2/2026) Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja (kunker) ke jajaran wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Pantauan Metro-Online.Co, tidak jauh beda saat ia kunker ke Kejati Sumut 2019 lalu, ketika IBN Wiswantanu menjabat Kajati Sumut.  

Masih saja ada jarak antara insan pers dengan orang pertama di Kejaksaan RI tersebut. Tak satu pun awak media berhasil melakukan doorstop, menyusul rapat dan kokohnya ‘pagar’ yang mengelilingi ST Burhanuddin.

Demikian halnya kunker ke Kejari Deliserdang, Rabu kemarin, Kejari Langkat, Medan dan Kejati Sumut, Kamis (26/2/2025).

Sejumlah pertanyaan menohok yang telah dipersiapkan awak media akhirnya kembali tersimpan rapi di memori ponsel.

Apakah kedatangan Jaksa Agung berkaitan dengan kasus-kasus menarik perhatian publik Sumut belakangan ini? 

Antara lain, dua pimpinan di Kejari yakni Deliserdang dan Padanglawas (Palas) yang sempat diterpa isu tidak sedap, kemudian dicopot.

Kemudian santernya pemberitaan sidang lanjutan perkara korupsi pengalihan/penjualan aset eks PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II (Persero) -sekarang: PTPN I Regional 1- ke PT Ciputra, pengembang perumahan mewah CitraLand.

Empat orang dijadikan terdakwa di Pengadilan Tipikor Medan yakni Irwan Peranginangin, selaku Direktur eks PTPN II (Persero) tahun 2020 hingga 2023, Iman Subakti, sebagai Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP).

Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Sumut periode tahun 2022 hingga 2024 Askani dan Abdul Rahim Lubis, selaku Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Deliserdang periode September 2022 hingga 2025.

Namun dari pihak pengembang selaku penerima manfaat, PT Deli Megapolitan Kawasan Residential (DMKR), anak perusahaan PT Ciputra KPSN (Konsorsium yang dibentuk oleh PT Ciputra Development Tbk, sebelumnya bernama PT Ciputra Surya Tbk), tak ikut dijadikan tersangka.

Catatan Kinerja

Sementara menurut Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna kepada awaknledia mengatakan, kunker Jaksa Agung merupakan yang kedua kalinya ke Sumut. Terakhir di tahun 2019 lalu. 

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung capaian kinerja serta penanganan perkara di wilayah hukum Sumut.

Jaksa Agung tiba di Bandara Kualanamu pada Rabu sore dan langsung melakukan kunjungan ke Kejari Deliserdang. Kemudian, buka puasa bersama di rumah dinas Kajati Sumut Harli Siregar.

Keesokan harinya ST Burhanuddin beserta rombongan kunker ke Kejari Langkat dan Kejari Medan selanjutnya ke Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan.

Menurut Anang, Jaksa Agung ingin mengetahui secara langsung perkembangan penanganan perkara serta capaian pemulihan kerugian negara di wilayah Sumut.

“Bapak Jaksa Agung datang untuk mengetahui seperti apa penanganannya. Beliau juga mengapresiasi catatan kinerja penegak hukum di Kejati Sumut.

Baik itu penanganan perkara maupun pengembalian dan pemulihan kerugian negara yang cukup signifikan di masa kepemimpinan pak Harli Siregar,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga memberikan dukungan dan motivasi kepada jajaran penegak hukum di Sumatera Utara agar terus meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum.

“Beliau memberikan semangat kepada aparat penegak hukum di sini untuk melakukan penegakan hukum, dan beliau siap mendukung apa yang diperlukan,” pungkasnya. (ROBERTS/RS)










  



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini