-->

Hampir Tiga Bulan Tanpa Kepastian, Penyisiran Manual Forkopimda Sibabangun Ditolak Keluarga Korban

Sebarkan:


Saat pihak forkopimda kecamatan tiba di lokasi bersama keluarga juga tim gabungan yang ditolak keluarga korban dengan alasan tak efektif.(Foto: Yasmend/mol)

TAPTENG |
Hampir tiga bulan pasca-bencana banjir dan longsor yang menelan korban di Desa Sibio-bio, Kecamatan Sibabangun, upaya penyisiran yang digelar Forkopimda kecamatan berujung penundaan. Diketahui, jumlah korban jiwa dalam peristiwa tersebut sebanyak 11 orang. Dari jumlah tersebut, 4 orang telah ditemukan berkat antusiasme dan upaya pencarian yang dilakukan keluarga korban, masyarakat secara swadaya, serta dukungan pemerintah desa. Sementara itu, 7 korban lainnya hingga kini masih belum ditemukan.

Beberapa keluarga korban secara terbuka menolak metode pencarian manual yang dinilai tidak lagi efektif dan minim peluang keberhasilan.

Penolakan tersebut disampaikan langsung di hadapan tim gabungan yang terdiri dari unsur kecamatan, TNI, Polri, BPBD, dan relawan, Kamis (12/2/2026). Keluarga korban menyatakan bahwa penyisiran manual seharusnya dilakukan sejak awal kejadian, bukan setelah waktu berjalan hampir tiga bulan.

“Kami berterima kasih karena hari ini pemerintah turun. Namun selama hampir tiga bulan kami sudah berupaya mencari secara mandiri dari hulu hingga hilir. Jika sekarang hanya dilakukan manual, harapan untuk menemukan korban sangat kecil,” ujar salah satu perwakilan keluarga korban.

Menurut keluarga, tanpa dukungan alat pendeteksi atau teknologi pencarian yang memadai, kegiatan penyisiran dikhawatirkan tidak membuahkan hasil. Atas dasar itu, mereka secara resmi meminta agar kegiatan ditunda hingga tersedia peralatan yang lebih mendukung proses pencarian.

Menanggapi hal tersebut, Camat Sibabangun menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan tetap berkomitmen untuk mengupayakan langkah terbaik sesuai kewenangan yang dimiliki, serta akan meneruskan aspirasi keluarga korban ke tingkat kabupaten.

Selain persoalan pencarian, keluarga korban juga mempertanyakan kejelasan realisasi Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak. Mereka menyebut adanya informasi bahwa bantuan tersebut telah diterima di desa lain, sementara di Desa Sibio-bio belum ada kepastian.

Menjawab hal itu, Camat Sibabangun Romulus Simanullang menjelaskan bahwa proses administrasi DTH memang membutuhkan waktu dan telah melalui tahapan verifikasi.

“Dana Tunggu Hunian itu diproses selama tiga bulan dan minggu lalu sudah ditandatangani oleh Bupati. Bantuan tersebut akan dipastikan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar sesuai dengan sasaran dan memenuhi kriteria,” ujar Camat.

Ia menambahkan bahwa pemerintah berupaya agar penyaluran bantuan dilakukan secara tepat guna dan tepat sasaran, sesuai data dan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, keluarga korban masih menantikan realisasi bantuan serta tindak lanjut konkret terkait metode pencarian yang lebih efektif. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dapat segera mengambil langkah terukur, baik dalam menghadirkan peralatan pencarian yang memadai maupun memastikan bantuan sosial tersalurkan secara transparan dan adil.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, peristiwa ini menjadi perhatian publik terkait efektivitas respons penanganan bencana di tingkat daerah. Transparansi data, kecepatan tindakan, serta kejelasan komunikasi kepada masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik. Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan seluruh proses penanganan, mulai dari pencarian korban hingga penyaluran bantuan, berjalan terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku, agar duka masyarakat tidak semakin berkepanjangan akibat ketidakpastian.(YS/JS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini