-->

Gerebek Pesta Narkotika, Polres Tanah Karo Ringkus 5 Pria, Segini Barbutnya

Sebarkan:

Foto: Para Tersangka Bersama Barang Bukti (mol/humas)
TANAH KARO | Operasi basmi narkotika, Satres Narkoba Polres Tanah Karo ringkus 5 pria diduga sedang pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Rakoetta Brahmana, Gang Manatan, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin (9/2/2026) sekira pukul 23.45 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, SIK SH MSi melalui Kasatres Narkoba AKP Jonni H Pardede SH, Kamis (12/2/2026) pagi memaparkan para pelaku inisial IG, 43, HP, 44, HSS, 34, IFP, 35, serta TPP, 25, berikut barang bukti dengan jumlah cukup signifikan.

Disebut AKP Jonni H Pardede, pengungkapan ini berawal dari informasi warga sekitar lokasi penangkapan yang resah atas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menyahuti informasi Satres Narkoba mengerahkan tim opsnal yang bergerak senyap ke lokasi untuk menggerebek, kemudian berhasil mengamankan para pelaku (5 pria_red).

Pengeledahan seisi rumah (TKP I), petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi diduga sabu berat netto 0,64 gram, kaca pirex berisi sisa pembakaran sabu, plastik klip berisi pecahan pil diduga ekstasi berat 0,19 gram, dua perangkat vape berisi cairan diduga mengandung narkotika berat brutto 15,23 gram, satu alat hisap (bong) serta sejumlah unit handphone.

Diinterogasi, salah satu tersangka mengaku masih ada menyimpan narkotika di sebuah rumah di Gang Tengguli, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Di rumah ini (TKP II), tim menemukan satu paket plastik klip berisi diduga sabu berat netto 7,99 gram serta satu horden berbahan plastik warna emas diduga digunakan untuk menutupi barang bukti.

Dipaparkan Kasat, total barang bukti sabu yang diamankan dari kedua lokasi berjumlah hampir 8,63 gram, berikut barang bukti lain yang turut diamankan.

Semua pelaku serta barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Karo untuk penyidikan lanjut serta pengembangan diduga jaringan terlibat, lalu diproses hukum berlaku.

Dikesempatan ini Kasatres Narkoba AKP Jonni H Pardede memberi apresiasi kepada warga yang telah mendukung pihaknya dengan memberi informasi terkait aktifitas penyalahgunaan narkotika.

"Terima kasih kepada warga. Namun kami tetap berharap dukungan ini diikuti warga lainnya agar memberi informasi kepada kami apabila melihat atau mengetahui ada tindak pidana penyalahgunaan narkotika untuk segera ditindaklanjut," harap AKP Jonni H Pardede.

Mempermudah masyarakat untuk menyampaikan informasi diimbau agar menggunakan layanan gratis di Call Centre 110 Polres Tanah Karo (bay/bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini