![]() |
| Jaksa Agung Prof ST Burhanuddin. (mol/kalda) |
Informasi dihimpun Metro-Online Rabu sore tadi (11/2/2026), ST Burhanuddin, akrab disapa: Pak JA mengeluarkan Surat Keputusan No KEP-IV-161/C/02/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, tertanggal 11 Februari 2026.
Kajari Deliserdang sebelumnya dijabat Revanda Sitepu, digantikan Sapta Putra, sebelumnya menjabat Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Sedangkan Kajari Palas sebelumnya dijabat Soemarlin Halomoan Ritonga, akan digantikan Hasbi menduduki jabatan, sebelumnya Koordinator pada Kejati Bengkulu.
Semtara Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi kepada awak media membenarkan bahwa sudah ditunjuk Kajari Deliserdang dan Palas yang baru.
Semwntara santer diberitakan beberapa pekan terakhir, Revanda maupun Soemarlin, telah menjalani pemeriksaan di Bidang Pengawasan Kejati Sumut atas laporan masyarakat. Kasus keduanya kemudian diteruskan ke Kejagung RI.
‘Rumor panas’ berembus, Revanda diperiksa atas kasus dugaan penanganan korupsi Bandara Internasional Kualanamu. Sedangkan Soemarlin diduga melakukan pungutan liar (pungli) dana desa kepada para kepala desa di Palas. (ROBWRTS/RS)

