-->

Dugaan Maladministrasi Oknum ASN PPPK Kemenag, Seret Nama IPTS dan UGN Padangsidimpuan

Sebarkan:

 

Kampus IPTS dan Kantor Rektorat UGN Padangsidimpuan. (Syahrul/ST).

PADANGSIDIMPUAN | Oknum ASN PPPK yang bertugas di Kantor Kementerian Agama Padangsidimpuan diduga melakukan maladministrasi, Pasalnya, ditemukan penggunaan dokumen akademik oknum tersebut yang tidak selaras dengan data verifikasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Oknum ASN PPPK tersebut berinisial AA, ia diduga lolos seleksi pemberkasan dan verifikasi akhir saat perekrutan PPPK di wilayah kerja Kementerian Agama, meskipun status keabsahan ijazah dan riwayat pendidikannya menunjukkan keganjilan yang mencolok.

Adapun kejanggalan data ganda Oknum ASN PPPK berinisial AA yang kini bekerja sudah 2 tahun di Kemenag Padangsidimpuan tersebut dilihat berdasarkan penelusuran data pada sistem PDDikti, ada ditemukan dua catatan atas nama berinisial AA dengan riwayat yang kontradiktif.

Data Pertama (NIM: 201810065): Tercatat sebagai mahasiswa pindahan di Universitas Graha Nusantara, Program Studi Ilmu Pemerintahan (Sarjana), dengan status Lulus pada semester Genap 2021/2022.

Kemudian Data Kedua (NIM: 15110007): Tercatat di Institut Pendidikan Tapanuli Selatan, Program Studi Pendidikan Biologi, dengan status dikeluarkan atau Drop Out (DO) pada semester Ganjil 2022/2023.

Kejanggalan muncul pada linieritas ijazah yang digunakan untuk mendaftar PPPK di lingkungan Kemenag.

Hal ini menjadi pertanyaan publik bagaimana proses verifikasi administrasi pada tahun 2022 bisa meloloskan peserta dengan rekam jejak akademik yang diduga bermasalah, di mana pada satu sisi ia dinyatakan lulus pindahan, namun di sisi lain berbeda dengan status dikeluarkan atau DO pada periode yang berdekatan.

Kejanggalan data tersebut menjadi sorotan tajam untuk pengungkapan fakta sebenarnya  dan menyeret dua nama perguruan tinggi, yakni Universitas Graha Nusantara (UGN) Padangsidimpuan dan Institut Pendidikan Tapanuli Selatan (IPTS).

Dimana perguruan tinggi IPTS menyebutkan mahasiswa berinisial AA tersebut telah dikeluarkan atau di DO tahun 2022/2023, sementara UGN menyebutkan mahasiswa tersebut pindahan dan lulus tahun 2021/2022.

Menjawab pertanyaan publik tersebut, metro-online.co langsung melakukan konfirmasi ke Pusat Data dan Informasi Institut Pendidikan Tapanuli Selatan (Pusdakom IPTS) di Padangsidimpuan, Selasa (24/2/2026).

Kepala Pusdakom IPTS Fauzi melalui Staff Pusdakom Arif menyebutkan, data mahasiswa atas nama AA tersebut benar merupakan mahasiswa IPTS yang dikeluarkan pada tahun ajaran 2022/2023.

"Berdasarkan data di PDDikti yang keluar itu benar datanya valid, tentunya kita juga sebelum melaporkan data tersebut ke PDDikti, terlebih dahulu ditanyakan dulu prodinya bagaimana kejelasan status mahasiswa apakah masih aktif atau tidak lagi," jelas Arif di ruang kerjanya.

"Karena yang bersangkutan sudah melewati batas studi yaitu 7 tahun atau 14 semester tidak ada kabar makanya statusnya jadi dikeluarkan," tambahnya. 

Kendati demikian kata Arif, terkait masalah ini yang bersangkutan sudah datang melapor ke Pusdakom IPTS untuk melakukan perbaikan data yang tercatat janggal di PDDikti.

"Yang bersangkutan juga sudah datang ke sini untuk melapor, sebenarnya aturan mau pindah kampus sebaiknya memang harus ada surat pindah, tapi saya tidak tau bagaimana aturan kampus lain," ucapnya.

"Saat AA datang melapor, pada saat itu juga dia menunjukkan surat pindahnya. Kemudian kita meminta beberapa persyaratan lainnya untuk dilakukan perbaikan data ke PDDikti dan sudah kita ajukan, Saat ini sedang menunggu proses selanjutnya," terangnya.

Selain itu kata Arif, jika memang benar mahasiswa tersebut sudah pindah tentunya ada laporan disampaikan ke Pusdakom untuk dilakukan pendataan dan itu sudah menjadi bagian prosedur kampus karena data mahasiswa tersebut bukan sembarangan diupload di Pangkalan Data Dikti.

Terpisah, kepala BAAK UGN Padangsidimpuan Bincar Nasution menyebutkan, data tersebut harus dipelajari dulu karena sudah berkas lama dan perlu ditelusuri.

"Kami pelajari dulu, sebab ini kan data lama, harus kami telusuri ke pejabat sebelumnya," ungkapnya, Senin (24/2/2026).

Kemudian, Rabu (25/2/2026) melalui pesan WhatsApp, Bincar menyampaikan kalau surat pindah yang bersangkutan telah ditemukan dan benar ada di arsip BAAK UGN Padangsidimpuan.

"Sudah Valid yaa, surat pindah atas nama yang bersangkutan di atas valid ada di Arsip, dan di TTD tanggal 13 Maret 2018, oleh Rektor yang menjabat, berikut transkrip nilai lengkap. Jadi sudah valid ya dimana yang keliru, jelas bukan di UGN," sebut Bincar lewat pesat WhatsApp.

Namun, Bincar tidak memberikan surat yang dimaksud dikirim lewat pesan WhatsApp sebagi bukti validnya data tersebut.  

Pengakuan AA ASN PPPK

Memperjelas kejanggalan tersebut, metro-online.co langsung menghubungi AA di kantor Kemenag Padangsidimpuan. Kepada metro-online co AA menjelaskan, kalau ia tidak mengetahui jika status data kelulusannya di PDDikti akan terjadi seperti ini.

"Saya juga tidak tau kenapa bisa seperti ini, kalau masalahnya ada di surat pindah, saya ada foto copy-nya dan langsung di tandatangani rektor atas nama Mhd Nau Ritonga," ungkap AA sambil menunjukkan surat pindahnya kepada metro-online.co, Rabu (25/2/2026).

Namun ketika surat pindah tersebut diperlihatkan, AA tidak memberikan atau memperbolehkan surat pindah miliknya difoto, karena menurutnya surat tersebut merupakan privasi dan tidak disebarluaskan.

Kemudian AA juga mengatakan, kalau ia sudah menghubungi pihak Pusdakom IPTS untuk dilakukan perbaikan data atas status data dirinya yang kontoversi tersebut 

"Terkait hal ini saya sudah datang ke Pusdakom IPTS agar data saya segera diperbaiki dan mereka membuat kebenaran atas surat pindah saya ini. Tentu dalam hal ini saya merasa sangat dirugikan karena banyak orang sudah menilai buruk terhadap saya," keluh AA.

Kemudian AA juga menerangkan kalau permasalahan proses surat pindah sudah selesai di IPTS, tinggal menunggu informasi dari pihak PDDikti bagaimana selanjutnya.

"Kalau permasalahan surat pindah sudah tidak ada masalah lagi, namun berdasarkan informasi dari Pusdakom IPTS sudah dilakukan perbaikan dan tinggal menunggu informasi dari PDDikti," pungkasnya. (Syahrul/ST).



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini