![]() |
| Teks Foto : Muspika Bangun Purba saat mengecek lapak perjudian dadu putar di desa Bandar Meriah, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang. (mol/dok/jl) |
BANGUNPURBA | Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan perjudian jenis dadu putar yang dikabarkan dikelola oleh oknum TNI berinisial PS yang berada di Samping Desa Sibartong, persisnya bersebelahan dengan Sekolah Dasar (SD ) Negeri Bandar Meriah dan PT Tales Inti Sawit ( TIS , adalah bahaya.
Pernyataan bahaya tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (2/2/2026) malam melalui pesan WhatsApp "Waduh... Nanti kasus lampung terjadi lagi. Saya gak mau koment. Bahaya," katanya singkat melalui pesan WhatsApp.
Perwira menengah (Pamen) Polri dengan pangkat Komisaris Besar (Kombes) ini pun mengatakan lebih baik belum memberikan statement daripada menjadi bahaya.
"Lebih baik ditulis hingga berita ini dimuat Kabid Humas Polda Sumut masih belum memberi statemen, daripada menjadi bahaya," ketusnya.
Mendapat informasi adanya keterlibatan oknum TNI dalam panitia gelanggang perjudian tersebut, Danramil 19/BP Kodim 0204/DS Kapten Arh Albert Wina Sembiring saat dikonfirmasi Selasa (3/2/2026), menjelaskan kalau pihak Muspika Bangun Purba sudah menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan langsung kelokasi dimaksud yang langsung dipimpin Kapolsek Bangun Purba AKP Jaya Sitepu.
![]() |
| Teks Foto : Kapolsek Bangun Purba AKP Jaya Siteou saat memimpin apel sebelum melakukan pengecekan lapak perjudian di desa Bandar Meriah. (mol/dok/jl) |
“ Mengenai info judi dasu putar itu hari Senin tanggal (2/2/2026) pukul 17.00 Wib, Muspika Bangun Purba meliputi Polsek, Babinsa dan Trantip yang dipimpin langsung oleh Kapolsek sudah turun langsung kelokasi guna melakulkan pengecekan. Sesampainya dilokasi muspika tidak ada menemukan kegiatan apapun dilokasi. Walaupun begitu Muspika menghimbau agar kegiatan apapun berbentuk judi jangan ada. Sekian info pak lubis,” Jelas Danramil 19/BP Kodim 0204/DS Albert Wina Depari kepada wartawan sambari mengirimkan foto dokumentasi pengecekan tersebut.
Sedangkan Pasintel Kodim 0204/DS Lettu Hendra dikonfirmasi melalui pesan WhatsAapp pribadinya, sampai berita ini dikirim keredaksi belum memberikan statetmen.
Diberitakan sebelumnya, warga setempat kepada awak media pada Minggu (1/2/2016), mengatakan, bahwa praktek perjudian tradisi suku Batak Karo yang dibuat dari tulang rusa bertutupkan tempurung itu sudah lama beroperasi di Desa Bandar Meriah tersebut dengan bebas, aman terkendali."Sudah lama beroperasi dengan aman terkendali bang,” ujar warga yang mengaku marga Sembiring.
Hal senada dijelaskan narasumber lainya yang kerap ikut bermain judi di gelanggang judi tersebut, mengatakan kalau gelanggang judi dadu putar di Desa Bandar Gugung itu sudah ramai dikunjungi para pemain judi dari berbagai daerah.
"Udah rame kali sekarang bang, dari Simalungun, Tanah Karo, Langkat , Pancur Batu dan Kutalimbaru sudah datang kesitu. Memang sebelumnya pernah sunyi sejenak dan itupun karena pindah lokasi ke Desa Beganding, dan sekarang pindah lagi ke Desa Bandar Meriah,” terang lelaki berbadan tegap rambut brewok ini.
Dalam hal ini, ia berharap supaya Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari Polsek Bangun Purba, Polresta Delisrdang serta Polda Sumut segera mungkin menindak dan menutup gelanggang judi dadu putar di desanya tersebut karena sudah sangat meresahkan bagi masyarakat.
"Mewakili masyarakat Kecamatan Bangun Purba dan sekitarnya saya berharap agar pihak Kepolisian segera menindak perjudian yang ada di daerah kami ini. Apabila terlalu lama dilakukan pembiaran maka tak luput kemungkinan angka kriminalitas terkhusus pencurian semakin meningkat,” pungkasnya.
Terkait ini, Kapolsek Bangun Purba AKP Jaya Sitepu ketika dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya belum mengetahui atas aktivitas praktek perjudian dadu putar di wilayah hukum yang dikomandoinya tersebut. "Kami belum tau, nanti kita croscek," kata Kapolsek. (jasa/jl)


