
Teks Foto : Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.(mol/int/yb)
MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam waktu dekat akan menggelar tes urine narkoba secara mendadak di seluruh Polres jajaran. Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian.
Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengatakan pemeriksaan urine tersebut akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh satuan wilayah. Menurutnya, upaya ini merupakan bentuk pengawasan internal yang serius dan berkelanjutan.
“Ya, tentunya. Kita akan melakukan tes urine narkoba di seluruh Polres jajaran secara bertahap,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan saat ditemui di Markas Polda Sumut, Medan, Jumat (27/2/2026).
Sebagai langkah awal, Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto bersama Wakapolda, para Pejabat Utama (PJU), Kapolres, dan Kasat telah lebih dulu menjalani tes urine narkoba secara mendadak pada Rabu (25/2/2026). Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
“Sebagai contoh awal, Bapak Kapolda, Wakapolda, para PJU, Kapolres, dan Kasat telah menjalani tes urine mendadak saat Rapat Pimpinan kemarin. Hasilnya seluruhnya negatif. Setelah ini, tes urine mendadak akan digelar di seluruh Polres jajaran secara bertahap,” jelas Ferry.
Tes urine tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya langkah preventif dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri. Pelaksanaan tes dilakukan pada Rabu (25/2/2026) pagi di Mapolda Sumut.
Adapun personel yang mengikuti tes urine mendadak itu meliputi Kapolda, Wakapolda, 29 Pejabat Utama, 29 Kapolres, serta 28 Kasat, dengan total keseluruhan sebanyak 88 orang. Dari seluruh peserta yang diperiksa, tidak satu pun ditemukan positif menggunakan narkoba.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa tes urine tersebut merupakan langkah konkret untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus bentuk komitmen menjaga marwah institusi kepolisian. Ia menilai pengawasan internal harus dilakukan secara konsisten dan nyata.
Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Kapolri agar seluruh jajaran melakukan pengawasan ketat dan langkah preventif guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap Polri.
Lebih lanjut, Kapolda Sumut menegaskan komitmennya dalam mewujudkan prinsip “zero pelanggaran” di lingkungan Polda Sumut bukan sekadar sebagai slogan, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata. Setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran, tegasnya, akan diproses sesuai ketentuan disiplin maupun hukum yang berlaku.(yosa/jl)
