-->

Bupati Serdangbedagai Buka Rapat Implementasi SAKIP, Tekankan Tata Kelola Berbasis Kinerja

Sebarkan:

 

Bupati Serdangbedagai H Darma Wijaya beri arahan dalam rapat SAKIP, Rabu (4/2/2026).(mol/dok.Kominfo).
SERDANGBEDAGAI | Bupati Serdangbedagai H Darma Wijaya membuka Rapat Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai, Rabu (4/2/2026), bertempat di Aula Sultan Serdang, Sei Rampah.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Serdangbedagai Suwanto Nasution SPd MM, para asisten dan staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pejabat perencanaan se-Kabupaten Serdangbedagai.

Dalam arahannya, Bupati Darma Wijaya menegaskan implementasi SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Menurutnya, SAKIP memiliki peran penting dalam memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

Oleh karena itu, perencanaan dan penganggaran harus disusun selaras dengan tujuan dan sasaran pembangunan daerah, dilengkapi indikator kinerja yang terukur dan relevan, serta didukung monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan.

“SAKIP harus dipandang sebagai alat bantu manajemen untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah dan kualitas pelayanan publik, bukan sebagai beban administratif,” tegas Darma Wijaya.

Lebih lanjut dijelaskannya, tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serdangbedagai Tahun 2025–2029 dengan visi penguatan transformasi fondasi pembangunan menuju Serdangbedagai yang Mantab, yakni maju, tangguh, dan berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, SAKIP menjadi penopang utama agar seluruh kebijakan dan program pembangunan berjalan efektif serta berdampak nyata.

“Keberhasilan implementasi SAKIP sangat bergantung pada komitmen pimpinan, sinergi antar perangkat daerah, serta perubahan pola pikir dari bekerja berdasarkan rutinitas menuju bekerja berbasis kinerja dan hasil. Setiap rupiah anggaran harus dapat dijelaskan kontribusinya terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah,” jelasnya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai berhasil meraih predikat BB dengan nilai 70,04. 

Capaian tersebut mencerminkan penerapan manajemen kinerja sektor publik yang tergolong baik, meskipun masih diperlukan upaya perbaikan dan penguatan agar nilai SAKIP ke depan dapat ditingkatkan atau minimal dipertahankan.

“Dengan komitmen bersama, peningkatan kapasitas, serta profesionalisme aparatur, kita dorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Serdangbedagai,” pungkasnya.(HR/HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini