![]() |
| Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat membuka Musrenbang di kecamatan Pahae Julu, Senin (23/2/2026).(Foto: Alfredo Sihombing/mol) |
Bupati Taput menegaskan, pembangunan di Kabupaten Taput harus dilaksanakan secara bertahap, terencana, dan berkelanjutan dengan berlandaskan regulasi yang jelas.
Ia menekankan pentingnya perubahan pola pikir aparatur sipil negara (ASN) dari budaya menunggu menjadi budaya inovatif dan proaktif.
“Tidak ada pembangunan yang instan, semua harus melalui perencanaan yang matang, selaras antara ide, regulasi, dan dukungan anggaran. Kita harus berpikir lima hingga dua puluh lima tahun ke depan, bukan hanya satu tahun,” tegas Jonius turut didampingi Ketua TP PKK Taput Ny Neny Angelina.
Jonius menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput tengah menyusun Rencana Induk Pembangunan 25 Tahun sebagai arah kebijakan jangka panjang yang berkesinambungan, sehingga siapapun pemimpinnya, pembangunan tetap berjalan sesuai visi besar daerah.
"Sebagai contoh, pengembangan Kawasan Salib Kasih dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan berbagai dinas, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, penguatan UMKM, hilirisasi pertanian, hingga pelestarian nilai budaya dan pendidikan," tambah Jonius.
Menutup arahannya, Jonius mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk menyampaikan usulan pembangunan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan riil masyarakat, sehingga hasil Musrenbang benar-benar menjadi dasar penyusunan rencana kerja pemerintah daerah yang responsif dan berkeadilan.
Jonius juga menyerahkan bantuan bibit beras kepada dua kelompok tani dari dua desa di Pahae Julu sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan dan penguatan sektor pertanian.
Dengan dibukanya Musrenbang Kecamatan Pahae Julu, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat terus bersinergi mewujudkan pembangunan Taput yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Taput Dapil IV, yakni Jimmy Tambunan, Jufri Sitompul, dan Erwin Simamora, unsur Forkopimcam, para kepala desa, kepala sekolah, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. (as/as)

