-->

Barang Berharga Raib, Wanita Mengaku Korban Hipnotis Minta Pelakunya Segera Ditangkap

Sebarkan:


UP menunjukkan surat laporan kepolisian yang dibuat di Polsek Medan Baru. (mol/ampu)
MEDAN | Wanita berinisial UP, 24, mengaku korban hipnotis mengakibatkan raibnya barang-barang berharga memohon agar pelakunya segera ditangkap aparat kepolisian.

Harapan itu diungkapkan korban kepada awak media, Jumat (27/2/2026). Peristiwanya, Senin malam lalu (23/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Awalnya, ia berniat mengunjungi rumah temannya di kawasan Denai. Setelah merasa tidak enak hati jika membawa kendaraan, ia memutuskan untuk meninggalkan sepeda motor dan dompet berisi sebagian uangnya di mess temannya dan berencana melanjutkan perjalanan ke Jalan Pancing dengan menggunakan ojek online.

Namun, saat menunggu pesanan grab di luar mess, ia didekati seorang pria tak dikenal yang berada sekitar 5 meter darinya. 

Pria tersebut memanggilnya, dan saat didekati, korban mengaku tiba-tiba kehilangan kesadaran.

"Saya samperin. Baru tiba-tiba saya sudah ikut aja, naik aja, gitu. Kalau sudah sampai di situ, saya sudah nggak ingat-ingat lagi ceritanya," ujar UP.

Kesadaran korban mulai pulih saat ia sudah berada di dalam sebuah kamar hotel di kawasan Petisah. Ia tidak mengetahui bagaimana bisa sampai di lokasi tersebut. 

Berdasarkan dari rekaman Closed-circuit Television (CCTV) hotel, terlihat pria tersebut membawa korban masuk ke Hotel Rakasih pada pukul 21.14 WIB. Pelaku sempat merangkul korban sambil berbisik di area parkir sebelum masuk ke kamar.

Hanya sekitar 5-10 menit kemudian, pelaku terlihat keluar dari kamar dengan alasan hendak membeli makan kepada resepsionis, namun tak kunjung kembali. Korban terkunci di dalam kamar selama kurang lebih satu jam.

"Saya di dalam, selama 1 jam saya nggak bisa buka pintu. Yang bukain pintu itu kakak-kakak sama abang-abang sebelah kamar saya. Saya sudah teriak-teriak minta tolong bukain pintu," tuturnya.

Setelah berhasil keluar, korban menyadari seluruh barang bawaannya raib. Ia kehilangan sebuah tas yang berisi handphone Vivo Y19S Pro, uang tunai sekitar Rp100 ribu, obat-obatan pribadi, serta KTP dan STNK. UP pun mengalami total kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta.

Meski sempat diperlihatkan rekaman CCTV, korban mengaku tidak dapat mengingat secara detail wajah pelaku. 

Pria tersebut digambarkan bertubuh tinggi dan agak berisi, mengenakan baju dan celana hitam. "Kalau disuruh menerangkan wajahnya, saya tidak ingat," ungkapnya.

Dalam pengakuan korban, ia mengaku tidak mengalami kekerasan seksual dan dalam kondisi haid saat kejadian.

Atas kejadian itu, korban telah membuat laporan polisi ke Polsek Medan Baru dengan nomor: STTLP/B/168/11/2026/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 25 Januari 2026.

Secara terpisah, Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat membenarkan bahwa korban saat ini sudah membuat laporan kepolisian, pihaknya pun melakukan penyelidikan secara maksimal untuk menangkap pelaku.

"Sudah buat laporan, saat ini kita maksimalkan penyelidikan terhadap pelaku," pungkasnya. (ka/RS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini